Korban Pelecehan Seksual Minta Polisi Segera memproses Oknum Sekdes Kecamatan Pelimbang

TKN94.COM, Bireuen-Bireuen -Pantauan dari awak media target kasus  mendesak polres Bireuen  agar segera  menindaklanjuti laporan pelecehan seksual yang di perbuatan ND selaku sekdes kecamatan pelimbang,  kepada seorang wanita berisial( ID ) di Dugaan korban perbuatan perlakuan seksual

Yang terjadi dalam warung  tempat Inda berjualan di desa sinebeuk puntih, ( Selasa 10/9/2024 ) tindakan pindan cabul Qanun Aceh no 6 tahun  /2014   tentang hukum  jinayat dalam  pasal 47 Qanun.degan surat laporan nomor: STTLP/234/IX/2024/SPKT/POLRES BIREUEN/POLDA ACEH.

Sementara saksi korban sudah diambil keterangan oleh pihak kepolisian Bireuen di ruangan PPA namun sampai saat ini  pelaku belum ada diproses oleh pihak kepolisian, saat orang media konfirmasi ke korban ” ibu korban saat di konfirmasi awak media meminta kepada pihak kepolisian agar mempercepat penyidikan pelaku mengenai kasus pelecehan seksual di desa sinebeuk puntih dan pencarian pelaku,

korban berharap kepada pihak kepolisian semoga pelaku cepat ditindaklanjuti oleh polres Bireuen,

mohon kepada Kapolres bapak Jatmiko agar pelaku tindakan pelecehan seksual ini segera di proses, sementara pelaku masih ada berkeliaran di kampung .
(Team chan ,MD )

PEMKO BINJAI

Komentar