TKN94.COM,Brebes – Perangkat desa memiliki peran penting dalam membantu untuk memajukan setiap desa, oleh sebab itu pemilihan perangkat desa membutuhkan strategi khusus dan bersifat transparan agar desa mendapatkan banyak bakal calon atau bibit unggul yang sudah teruji secara teori dan hasilnya dapat dilihat secara langsung. Seleksi rekrutmen perangkat desa yang terjadi di beberapa desa saat ini sedang diwarnai dengan berbagai isu maupun kasus kecurangan,seperti yang terjadi di salah satu desa di wilayah kabuapten brebes jawa tengah ,tepatnya di desa Kedung oleng kecamatan Paguyangan.
pada tanggal 18 Desember 2023 tahun lalu,pemerintah desa kedung oleng kecamatan paguyangan telah melaksanakan penjaringan perangkat untuk mengisi kekosongan perangkat desa yaitu kadus dua.yang di laksanakan di SMK Nurul Huda paguyangan yang beralamat di pesangrahan desa kretek kecamatan paguyangan.yang di ikuti oleh 7 peserta.meski penjaringan perangkat sudah berlalu hampir satu tahun lalu ,dan perangkat desa dalam hal ini kadus II sudah di lantik dan bekerja di pemerintah desa setempat.namun sampai saat ini proses penjaringan perangkat desa kedung oleng ,kecamatan Paguyangan yang di duga adanya kecurangan ramai di bicarakan di kalangan masyarakat desa setempat.

Adanya kecurangan dalam proses penjaringan perangkat desa kedung oleng ini sebenarnya sudah di curigain oleh beberapa peserta yang saat itu mengikuti seleksi penjaringan perangkat desa kedung oleng ,pada saat itu ,kecuriga peserta lain akan adanya kecurangan namun belum ada bukti ,Cuma sudah curiga seakan akan test yang di laksanakan pada tangal 18 desember 2023,kemarin seolah olah test formalitas.terutama pada waktu penentuan nialai,waktu koreksi sangat cepat.padahal tiap peserta di beri soal 100.masak koreksinya cepat banget.langsung ada kesimpulan yang menang Sdri. IK (nama inisial) dengan nilai tertinggi , jelasnya (Dw) nama inisial salah satu peserta yang merasakan di rugikan hal ini.DW juga mengatakan di test ujian prakteknya juga tidak adanya AETI ,dalam penilian juga seperti apa tidak ada penjelasan dari pihak panitia.
Dugaan kecurangan dalam proses penjaringan perangkat desa kedung oleng kini memanas lagi,terbongkarnya kasus ini berawal dari perseteruan keluarga IK dan DS nama inisial yang notaben masih keluarga dari Ikyang merupakan penyandang dananya .dan kemudian setelah adanya pengakuan dari para pelaku pengondisian dan menunjukan bukti bukti adanya kecurangan ,seperti yang di jelaskan oleh (DM) nama inisial DM salah satu warga masyarakat kedung oleng yang masih saudara dari sdri.IK ,perangkat desa terpilih.kepada awak media DM,saat di temui awak media (23/10/2024) di tempatkan tinggalnya menjelaskan.di karenakan IK mau mengikuti test seleksi penjaringan perangkat DM di tlfn sdrnya IK yang yang berdomisi di Jakarta untuk membantu prosesnya IK suapaya lolos menjadi perangkat desa.tadinya DM menolak di karenakan yang bersangkutan tidak meminta bantuan ke beliu.akhirnya setelah besuk harinya IK berserta suaminya datang ke rumah akhir DM niat membantu mengondisikan jalan penjaringan supaya ID lolos jadi perangkat.pada saat itu juga menghubung sekertaris desa untuk bisa membantu.dan kebetulan sekdes pada saat itu akan ke brebes ,dan minta buat ongkos .ankirnya di kasih Rp.200.000,-dan di tambahi lagi Rp.500.000,-jadi total sekde di duga menerima Rp.700.000,-.dan sekdes bilang nanti terkait itu mau di atur , mau di sampaikan ke kepala desanya.setelah DM ketemu sama kepala desanya akhir DM di ajak makan di sebuah rumah makan Lumpang,dan di situ kepala desa bilang sama Dm untuk di sampaikan kepada Ik ,bahwa beliu butuh sangu untuk menemui panitia penjaringan.dan kepala desa minta Rp.2.000.000 dan DM menyapaikan ke IK dan minta supaya di tambahi menjadi Rp.3000.000,-setelah dana di siapkan IK Minta ketemu di Rumah makan Betutu patuguran.dan dana tersebut di serahkan ke DM untuk di kasihkan kepala desa dan kepala desa saat itu menunggu di paguyangan .dan dana tersebut di kasihkan ke kepala desa.setelah dan IK di minta ketemu langsung ketemu ketua panitia di inisial KM.bahwa si Ik mau di beri kisi kisi ,Atau bocoran soal.selain mengondisi desa dan panitia Dm juga mengondisikan Pihak kecamatan.dan sampai acara penjaringan berjalan lancar sesuai rencana..
Setelah semua proses penjaringan perangkat selesai dan IK juga sudah menjabat sebagai Kadus dua.di pemerintah desa kedung oleng .setelah berjalan waktu hamper satu tahun team yang membantu kelolosan IK menjadi Kadus dua.akhirnya menagih janji,seperti yang di janjikan Dm ke Panitia.bahkan pihak kecamatan juga menagih terus.dan keluarga yang bersangkutan tidak menepati janjinya akhirnya menjadi ramai.karena sebelumnya DM menjanjikan ke panitia Rp.20.000.000,-ke panitia.
Dan DM karena merasa di kecewakan akhir menghubungi warga yang lain .termasuk para peserta yang m,erasa di di korbankan karena kecurangan dengan adanya pengondisian tersebut .dan akhir,,para peserta yang menjadi korban kecurangan mendatangi pihak pemerintah desa untuk pertanggung jawabanya terkait duga kecurangan penjaringan perangkat tersebut.dan sampai berita ini di tayangkan belum ada tindakan dari pemerintah desa kedung oleng.
EW salah satu warga masyarakat yang mengetahui dan ikut mendatangi ke pemerintah desa terkait kecurangan penjaringan perangkat tersebut.dan jika tidak ada tindak lanjutnya pihaknya mengatakan akan melaporkan hal ini ke pihak yang berwajib.tok semua buktii sudah ada dan pelaku pengondisian juga sudah mengakuinya semua..jelas Ew kepada awak media.(Marlan)














Komentar