Sosialisasi Rokok Ilegal, Diskominfotik Gandeng Bea Cukai, KPU dan Bawaslu

BERITA UTAMA534 Dilihat

TARGETKASUSNEW.COM||BREBES Cukai merupakan pungutan negara yang di kenakan terhadap barang barang tertentu yang mempunyai sifat dan karakteristik tertentu di antaranya konsumsinya yang perlu di kendalikan,peredarannya yang perlu di awasi,di karenakanya pemakaian dapat menimbulkan dampak negatip bagi masyarakat atau lingkungan hidup.maka dari atau lingkungan hidup.maka dari dalam pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan.
Untuk Mengedukasi bahaya serta peraturan undang undang tentang rokok tak bercukai atau cukai palsu, Diskominfotik Kabupaten Brebes undang sebagian para insan pers dan admin media sosial yang bertugas di Brebes. Kamis 16 November 2023 di Grand Dian Hotel Brebes.

Dalam sosialiasi itu, sejumlah Nara sumber seperti dari bea dan cukai Tegal, KPU dan Bawaslu Brebes dihadirkan sebagai narasumber.

Kepala Diskominfotik Brebes melalui sekretaris Dian Intan Fitrini menyebut acara itu sebagai bentuk mengedukasi masyarakat, dan memberikan pemahaman khususnya media.

“kami yakin kehadiran kita disini sebagai bentuk mewujudkan Kabupaten Brebes lebih baik. Melalui forum sosialisasi ini diharapkan dapat semakin memahami dibidang cukai sehingga dapat bersinergi mendukung , serta dapat mensosialisasikan ke masyarakat,” tutur Dian Intan Fitriani.

Ditambahkannya, selain sebagai sosialiasi cukai, kegiatan ini sebagai upaya bersama menjaga ruang digital menjelang pemilu 2024.

“maka dari itu sehingga kami harapkan untuk bersama sama menjaga ruang digital, terutama jelang pemilu 2024,” tambahnya.

Sementara Yudiarto, kepala pengawasan Bea dan Cukai Tegal menuturkan. Memproduksi dan mengonsumsi rokok ilegal merupakan pelanggaran hukum.

“kita perlu bersama sama mengawasi produksi rokok yang tidak bercukai, selain ilegal dan tidak ada pendapatan ke negara, produksinya juga dikawatirkan tidak steril, selain itu mengonsumsi rokok tidak bercukai atau bercukai palsu adalah tindakan melanggar hukum dan dapat di ancam pidana sesuai UU nomor 39 tahun 2007 tentang cukai,” terang Yudiarto

Yudiarto mengajak kenali rokok rokok tidak bercukai atau bercukai palsu atau rokok rokok ilegal.

“kenali ciri umum rokok ilegal, biasanya merek rokok tidak terkenal, tidak tertera nama pabriknya, merek hampir mirip dengan produk rokok lain yang resmi, dan dijual dengan harga sangat murah,” kata Yudiarto

Nara sumber dari Bawaslu dari penyampaianya siap akan selalu mengawasi jalannya pemilu,pilkada serta pilpres.

“saat ini mungkin masyarakat apatis dengan keadaan, tapi saya tekankan kami Bawaslu akan bekerja sesuai dengan apa yang sudah di mandatkan, dimana sesuai tugas dan fungsinya yaitu mengawasi dan menerima aduan pelanggaran pemilu, kami akan laksanakan dengan jujur dan adil. Maka jika kami melanggar, silahkan ingatkan dan laporkan,” tegas Bawaslu Brebes. (Marlan)

PEMKO BINJAIPEMKO BINJAI

Komentar