TKN.com—MEDAN, 12 Oktober 2026 — Rencana kunjungan rombongan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) ke Tianyuan Group Limited di Xiamen, Provinsi Fujian, Tiongkok, pada 14–19 Oktober 2026, menuai sorotan dari Lembaga Independen Peduli Aset Negara (LIPAN) Sumatera Utara. Ketua LIPAN Sumut, Pantas Tarigan, mempertanyakan urgensi perjalanan yang melibatkan 11 orang tersebut, termasuk sumber pembiayaan dan manfaat konkret yang akan diperoleh bagi masyarakat Sumatera Utara.
Sorotan itu disampaikan setelah Pantas Tarigan bersama pihak media mendatangi kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sumatera Utara, yang dipimpin Dr. Dikky Anugerah, S.Sos., M.SP., untuk meminta penjelasan terkait rencana kunjungan tersebut.
Namun, menurut Pantas, upaya untuk bertemu langsung dengan pimpinan Bapperida belum membuahkan hasil. Ia menyebut Kepala Bapperida beranjak pergi ketika pihaknya hendak melakukan pertemuan. Belum diperoleh penjelasan dari pihak Bapperida mengenai situasi tersebut.
Karena belum mendapatkan penjelasan secara langsung, Pantas menyatakan telah melayangkan surat somasi untuk meminta klarifikasi dan transparansi mengenai rencana perjalanan ke luar negeri itu.
Surat Bapperida Menjadi Dasar Pertanyaan
Dalam keterangannya, Pantas merujuk surat Bapperida Provinsi Sumatera Utara Nomor 000/230/BAPPERIDA/IX/2026 tertanggal 16 September 2026, yang ditandatangani Dr. Dikky Anugerah. Menurut informasi yang disampaikannya, surat tersebut berkaitan dengan jawaban atas surat dari Direktur Eksekutif Tianyuan Group Limited dan kesediaan pihak Pemprovsu untuk berkunjung ke Tiongkok.
Agenda kunjungan disebut mencakup peninjauan kantor pusat Tianyuan Group Limited di Xiamen, Provinsi Fujian, serta pabrik kimia di Provinsi Jiangxi. Rombongan juga direncanakan melakukan diskusi dengan mitra terkait mengenai potensi investasi dan peluang kerja sama di Sumatera Utara.
Pantas menilai rencana tersebut perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik, terutama mengenai tujuan strategis, hasil yang ditargetkan, serta alasan jumlah peserta yang mencapai 11 orang.
“Pertanyaan kami sederhana: apakah keberangkatan ini menggunakan uang APBD Sumatera Utara atau seluruh biaya ditanggung pihak Tianyuan Group Limited? Ini harus dijelaskan secara terbuka karena menyangkut kepentingan publik,” tegas Pantas.
Ia menilai, jika kunjungan tersebut menggunakan anggaran daerah, pemerintah harus dapat menjelaskan urgensi, efisiensi, dan manfaat langsung yang diharapkan dari perjalanan tersebut.
“Kalau Tianyuan Group Limited memang berminat berinvestasi di Sumatera Utara, apa alasan dan pertimbangan sehingga rombongan pemerintah harus berangkat ke Tiongkok? Jangan sampai publik hanya mengetahui keberangkatan, tetapi tidak mendapatkan penjelasan mengenai hasil yang akan dicapai,” ujarnya.
Estimasi Rp220 Juta Diminta Dijelaskan
Menurut Pantas, rombongan yang direncanakan berangkat berjumlah 11 orang, terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan. Berdasarkan daftar yang disampaikan kepada LIPAN Sumut, nama-nama tersebut adalah:
Dikky Anugerah Panjaitan
Firsal Ferial Mutyara
Dedi Jaminsyah Putra Harahap
Evan Botung Daulay
Uswatul Hasan
Habibi Lubis
Nurbaiti Harahap
Laila Jamilah Lubis
Sry Puspa Sary
Oktavia Siska Yanti
Tapi Sari Rumonda Bulan Siregar
Pantas memperkirakan kebutuhan biaya perjalanan selama enam hari mencapai sekitar Rp20 juta per orang. Jika angka tersebut dikalikan 11 peserta, totalnya diperkirakan mencapai Rp220 juta.
Namun, angka tersebut masih merupakan estimasi yang disampaikan Pantas Tarigan, bukan angka pengeluaran resmi yang telah diverifikasi. Besaran biaya sebenarnya, komponen pembiayaan, serta pihak yang menanggungnya perlu dipastikan melalui dokumen perjalanan dan keterangan resmi Pemprovsu.
“Wajar kami mempertanyakan hal ini. Biaya perjalanan bukan jumlah yang kecil. Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih berat, pemerintah harus memastikan setiap pengeluaran memiliki alasan yang kuat, terukur, dan memberikan manfaat bagi Sumatera Utara,” katanya.
Ia juga meminta penjelasan mengenai urgensi pelibatan berbagai unsur pejabat, sekretariat, dan kepala bidang dalam satu rombongan. Menurutnya, pemerintah perlu menerangkan pembagian tugas setiap peserta serta keluaran konkret yang diharapkan dari kunjungan tersebut.
LIPAN Minta Transparansi, Bukan Sekadar Perjalanan
Pantas menegaskan bahwa kritik yang disampaikan LIPAN Sumut bukan dimaksudkan untuk menolak investasi asing. Menurutnya, peluang investasi justru perlu didorong, tetapi proses penjajakan kerja sama harus dilakukan secara transparan, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia meminta Bapperida Sumut menjelaskan sumber anggaran perjalanan, dasar penunjukan peserta, agenda resmi, serta target investasi yang hendak dicapai. Jika terdapat pembiayaan atau fasilitas dari pihak Tianyuan Group Limited, menurutnya, bentuk dukungan tersebut juga perlu diungkapkan secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jangan sampai masyarakat hanya disuguhi rencana perjalanan ke luar negeri tanpa mengetahui manfaat nyata yang akan kembali kepada daerah. Pemerintah harus mampu menjawab apa hasil yang ditargetkan, siapa yang bertanggung jawab, dan bagaimana hasil kunjungan itu akan diukur,” tegasnya.
LIPAN Sumut juga meminta agar seluruh proses perjalanan dinas dilaksanakan sesuai ketentuan pengelolaan keuangan daerah, prinsip efisiensi, transparansi, akuntabilitas, serta aturan perjalanan dinas yang berlaku.
Menunggu Klarifikasi Resmi Bapperida Sumut
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari Bapperida Sumatera Utara mengenai sumber pembiayaan, rincian anggaran, alasan penetapan 11 peserta, maupun target konkret kunjungan ke Tiongkok tersebut.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Bapperida Sumut, Komut Bank Sumut Firsal Ferial Mutyara, serta pihak terkait lainnya untuk menjelaskan duduk persoalan secara berimbang.
Penting ditegaskan, pertanyaan dan dugaan yang disampaikan LIPAN Sumut belum membuktikan adanya penyimpangan anggaran ataupun kepentingan pribadi dalam rencana kunjungan tersebut. Penilaian lebih lanjut harus didasarkan pada dokumen resmi, keterangan para pihak, dan hasil pemeriksaan apabila diperlukan.
Bagi publik Sumatera Utara, persoalan utamanya bukan semata-mata siapa yang berangkat ke luar negeri, melainkan apakah perjalanan itu benar-benar diperlukan, bagaimana pembiayaannya, dan manfaat apa yang akan diperoleh daerah.
Transparansi menjadi kunci. Jika perjalanan tersebut memang untuk kepentingan investasi dan pembangunan Sumatera Utara, pemerintah perlu menjelaskan dasar keputusan serta hasil yang ditargetkan kepada masyarakat.***
















Komentar