TARGETKASUSNEW.COM||BENGKALIS
Gonjang ganjing kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Duri Islamic Center DIC akhirnya terjawab sudah. Di mana Kepala Kejaksaan Negeri Kajari Bengkalis Zainur Arifin Syah menegaskan, tidak ditemukan kerugian negara dalam perkara ini.
“Ya, kasusnya sudah ditutup. Karena tidak ditemukan kerugian negara di sana. Makanya kami tak bisa melanjutkan prosesnya,” kata Zainur.
Ditamabahkannya, Perkara tersebut juga sudah sempat naik ke penyidik. Namun, setelah pemeriksaan dipenyidik terhadap pihak-pihak terkait ternyata tidak ditemukan kerugian negara.
“Setelah naik ke penyidikan, kemudian kita lakukan pemeriksaan. Ternyata tidak ditemukan kerugian negara. Akhirnya perkaranya kita hentikan,” terangnya.
Terkait belum dilanjutkannya pembangunan DIC, pihak PUPR yang diberi kewenangan juga sudah menjelaskan.
Kepala Dinas PUPR Ardiansyah menegaskan, pembangunan lanjutan terpaksa ditunda karena alasan COVID-19 dan adanya skala prioritas terhadap proyek peningkatan Jalan Lingkar Barat Duri, bukan masalah hukum.
Terhadap lanjutan DIC, pihak PUPR akan mengalokasikan anggaran pada tahun 2025. Bahkan Ardiansyah melalui rilisnya mengatakan, untuk menuntaskan proyek DIC diperlukan anggaran Rp 400 miliar.
Komentar