TKN.com,Deli Serdang-Polsek Tanjung Morawa mediasi permasalahan masyarakat yang viral terkait dengan suara Speaker saat Warga Sedang melaksanakan Sholat Zuhur di Mesjid Al Muttaqin Jalan Besar Lintas Sumatera Desa Tanjung Morawa – A, Kecamatan Tanjung Morawa, Rabu (16/09/26) siang.
Mediasi ini langsung dipimpin oleh Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik, SH, MH, bersama dengan Plh. Kepala Desa Tanjung Morawa A Sugan Wijaya Kusuma, S.Pd, Kanit Reskrim, IPTU Hotman Barus, SH, Kanit Intelkam, IPDA Berton L. Sianipar, Plh.Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Morawa A Aipda Musliadi Tanjung, Bhabinsa Desa Tanjung Morawa A Serka Eko, KUA Tanjung Morawa Agus Salim, Ketua FKUB Tanjung Morawa/Sekertaris MUI Deli Serdang, M. Fadli Lubis, FKDM Tanjung Morawa, Rahmat Hidayat, Ketua BKM Mesjid Al Muttaqin, Rahmad Muliyadi, Marbot Mesjid Al Muttaqin Ust. Dedi Santoso, Remaja Mesjid Al Muttaqin M. Rifky Riza Fairus, Fron Persudaraan Islam Tanjung Morawa, Putra, Kadus 1 Desa Tanjung Morawa A, Ferry dan Sdr. Susanto yang dilaksanakan di Polsek Tanjung Morawa.
Permasalahan ini terjadi Pada Hari Rabu Tanggal 16 September 2026 sekira Pukul.12.30 WIB, saat warga Jemaah Mesjid Al Muttaqin di Jalan Besar Lintas Sumatera Desa Tanjung Morawa – A, Kec. Tanjung Morawa sedang melaksanakan ibadah Sholat Zuhur, tiba – tiba salah seorang Warga an. Susanto yang bertempat tinggal tepat di gudang kapuk yang bersebelahan dengan Masjid Al Muttaqin menghidupkan suara speaker dengan keras sehingga suara tersebut mengganggu warga sekitar yang sedang beribadah.
Selanjutnya setelah selesai Sholat Zuhur warga sekitar berjumlah ±50 orang mendatangi Bapak Susanto yang saat itu sedang berada di Rumahnya dan menegur tindakan menghidupkan Speaker dengan memutar tayangan Youtube berupa himbauan Menteri Agama terkait edaran yang mengatur penggunaan pengeras suara di masjid dan musholla sehingga terjadi perdebatan antara Warga dengan bapak Susanto
Di lain tempat dari warga sekitar menerangkan bahwa bapak Susanto memang kerap menyalakan speaker dengan memutar tayangan Youtube berupa himbauan Menteri Agama terkait edaran yang mengatur penggunaan pengeras suara di masjid dan musholla sehingga mengganggu kenyamanan Warga.
Mengetahui adanya keributan tersebut Personil Polsek Tanjung Morawa mendatangi lokasi dan telah mengamankan saudara Susanto untuk dibawa ke Polsek Tanjung Morawa guna antisipasi warga yang terprovokasi dan potensi keributan.
Dalam konfirmasinya Kapolsek Tanjung Morawa menjelaskan bahwa tujuan mediasi ini adalah untuk mencegah hal hal yang tidak ingin terjadi dan untuk mencegah keributan antar warga.
“Kita lakukan mediasi ini untuk menjaga kerukunan masyarakat dan mencegah terjadinya keributan” ujarnya
Kapolsek Tanjung Morawa juga menjelaskan bahwa “Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, BKM Mesjid, Pemerintah Desa sepakat bahwa permasalahan tersebut sudah selesai dan kedepan tidak terulang kembali demi menciptakan kerukunan kehidupan beragama dan bermasyarakat di Kecamatan Tanjung Morawa” tutup Kapolsek Tanjung Morawa.
















Komentar