Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disahkan, Bupati Joncik Apresiasi Dukungan DPRD Empat Lawang

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disahkan, Bupati Joncik Apresiasi Dukungan DPRD Empat Lawang

Empat Lawang, TKN94.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Empat Lawang secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Empat Lawang Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat (31/7/2026).

Persetujuan tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Empat Lawang, Darli, usai seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Raperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.

“Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Empat Lawang menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025,” ujar Darli dalam rapat paripurna.

Menanggapi persetujuan tersebut, Bupati Empat Lawang H. Joncik Muhammad menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas dukungan yang diberikan terhadap Raperda tersebut.

Menurut Joncik, persetujuan itu menjadi bukti terjalinnya sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
“Persetujuan ini merupakan bentuk sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” kata Joncik.

Ia menjelaskan, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah melalui proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Karena itu, pembahasan dan persetujuan bersama DPRD menjadi tahapan penting sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Joncik juga menegaskan bahwa berbagai masukan, saran, dan kritik konstruktif yang disampaikan anggota DPRD melalui komisi maupun fraksi akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, saya mengucapkan terima kasih atas persetujuan yang telah diberikan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Berbagai masukan, saran, dan kritik konstruktif akan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ungkapnya.

Bupati turut mengakui bahwa kondisi keuangan daerah masih menghadapi berbagai tantangan yang juga dirasakan secara nasional. Meski demikian, ia optimistis pembangunan daerah tetap dapat berjalan melalui kolaborasi seluruh pihak.

“Situasi keuangan secara keseluruhan di Indonesia memang sedang menghadapi tantangan. Karena itu, kita semua harus memahami kondisi saat ini dan terus bersinergi agar pembangunan di Kabupaten Empat Lawang tetap berjalan dengan baik sesuai kemampuan keuangan daerah,” tutup Joncik.

Dengan disetujuinya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 oleh seluruh fraksi DPRD, diharapkan sinergi antara legislatif dan eksekutif semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Empat Lawang.

Komentar