DPRD Empat Lawang Bahas Laporan Banggar dan Pansus APBD 2025, Soroti Transparansi hingga Optimalisasi PAD

DPRD Empat Lawang Bahas Laporan Banggar dan Pansus APBD 2025, Soroti Transparansi hingga Optimalisasi PAD

Empat Lawang, TKN94.Com –DPRD Kabupaten Empat Lawang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan Laporan Badan Anggaran (Banggar) dan Laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (31/7/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Empat Lawang itu dipimpin Ketua DPRD Darli, SH, MH, didampingi Wakil Ketua I Siswo Pranoto dan Wakil Ketua II Dr. Wulan Purnamasari.

Turut hadir Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad, Sekretaris Daerah Fauzan Khoiri Denin, unsur Forkopimda, kepala OPD, anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.

Paripurna diawali dengan pembacaan daftar hadir anggota dewan. Dari total 35 anggota DPRD, sebanyak 24 anggota hadir sehingga rapat memenuhi kuorum dan resmi dibuka pada pukul 10.50 WIB.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Darli menyampaikan penghargaan kepada Badan Anggaran dan Panitia Khusus yang telah menyelesaikan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksana APBD Tahun Anggaran 2025.
Ia menegaskan bahwa laporan kedua alat kelengkapan dewan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pengambilan keputusan DPRD hingga Raperda yang tengah dibahas.

Laporan Badan Anggaran yang disampaikan Mulyono memaparkan hasil pembahasan bersama lembaga eksekutif, pandangan umum fraksi, konsultasi ke DPRD Provinsi Sumatera Selatan, hingga rapat internal Banggar.

Dalam laporannya, Banggar menyebutkan realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai sekitar Rp1.098 triliun, sementara realisasi Belanja Daerah mencapai sekitar Rp1.096 triliun.
Dari realisasi pembiayaan daerah tersebut, tercatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
Selain memaparkan capaian keuangan daerah, Banggar juga memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.

Di antaranya meningkatkan kehati-hatian dalam penyusunan APBD, mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk melalui penertiban administrasi kendaraan bermotor, serta menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Banggar juga mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sementara itu, Laporan Panitia Khusus yang dibacakan Barlian menyatakan bahwa pembahasan Raperda telah dilaksanakan sesuai mekanisme, mulai dari representasi Raperda, pandangan umum fraksi, keputusan eksekutif, hingga pembentukan Panitia Khusus dan konsultasi ke DPRD Provinsi Sumatera Selatan.

Pansus menilai substansi Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah memenuhi kelengkapan administrasi dan layak diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Pansus juga mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang mempertahankan opini WTP sebagai bukti pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Selain itu, Pansus mendorong komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif agar terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah yang efektif, akuntabel, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Komentar