UPIKA Tambusai Utara Hadiri Pengukuhan LPTQ Tingkat Kecamatan Tambusai Utara ,” Taja Camat Tambusai Utara.

TKN.com,Tambusai Utara . Pengukuhan Lembaga Pengembangan Tilawatil Al-Quran ( LPTQ ) tingkat kecamatan Tambusai Utara Taja camat Tambusai Utara , pada kamis ( 10/9/2026 ) di Aula kantor camat Tambusai Utara Rokan Hulu Riau .

Turut hadir , Sunarji ,S.Pd Camat Tambusai Utara – sekcam ,
Kapolsek Tambut ,
Koramil/perwakilan
Kua/perwakilan
Ketua dan pengurus lptq kecamatan
Kades se kecamatan Tambusai Utara atau yang mewakili
Bpd se kecamatan Tambusai Utara
Pengurus lptq desa se kecamatan Tambusai Utara
Tokoh agama
Tokoh masyarakat

Camat Sunarji katakan kepada awak media online , Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) adalah prosesi pengesahan dan pelantikan pengurus lembaga resmi yang bertugas mengurus pembinaan, pengembangan, dan perlombaan seni baca serta pemahaman Al-Qur’an (seperti MTQ dan STQH) di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga kecamatan.

Tujuan dan Peran LPTQ Pembinaan Kader: Melatih qari, qariah, hafiz, hafizah, dan mufassir secara berkelanjutan, penyelenggaraan MTQ: Merencanakan dan menyukseskan Musabaqah Tilawatil Qur’an dari tingkat desa hingga nasional.Literasi Al-Qur’an menjadi mitra pemerintah dalam meningkatkan kecintaan dan pemahaman nilai-nilai Al-Qur’an di masyarakat,” ucapnya .

Rapat koordinasi Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Rokan hulu di rangkaikan secara simbolis mengukuhkan kepengurusan LPTQ di 16 kecamatan.

Pengukuhan ini merupakan bagian dari upaya restrukturisasi kelembagaan dan penataan organisasi yang lebih kuat. Kegiatan ini dipandang penting untuk memastikan LPTQ dapat menjadi penyangga kuat dalam pencapaian program utama Pemerintah Daerah (Pemda),

Data yang dihimpun dari guru Pendidikan Agama Islam (PAI) menunjukkan siswa belum mahir mengaji masih banyak di semua jenjang sekolah.

“Ini adalah sebuah keprihatinan yang tidak boleh kita lemahkan semangat. Kita harus bergerak cepat untuk mewujudkan program Bupati,” tutur nya .

Menyampaikan untuk meningkatkan literasi Al-Qur’an, yaitu: Pembentukan Rumah Qur’an: LPTQ Kecamatan didorong untuk membentuk Rumah Tilawah atau Rumah Qur’an sebagai basis pelatihan dan pembinaan mengaji.

Mencetak Guru Lokal: Peserta yang dilatih di tingkat kecamatan ini diharapkan dapat kembali ke desa masing-masing dan menjadi pelatih atau guru mengaji lokal,” paparnya .

Camat Sunarji lebih lanjut sampaikan , bahwa pengukuhan ini merujuk pada keputusan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 1977, yang mengatur dari tingkat pusat hingga ke tingkat kecamatan bahwa kepengurusan LPTQ di tingkat kecamatan diangkat dan diberhentikan oleh Kepala Wilayah Kecamatan,” jelasnya lagi .

” Camat Sunarji tambahkan , adapun peningkatan kemampuan Al-Qur’an: LPTQ berfungsi untuk meningkatkan kemampuan aspek bacaan, penghayatan, pemahaman, dan aktualisasi nilai-nilai Al-Qur’an. Sebagai sinergi program “Banggai Mengaji” akan direduksi dan diintegrasikan dalam program LPTQ secara keseluruhan ,” ungkap camat Sunarji katakan kepada awak media .

( EYT )

Komentar