TKN.com,MEDAN, 30 Juli 2026 – Pimpinan Umum Jurnalis Team, Marsudi, bersama Ketua LSM Lipan Sumatera Utara, Pantas Tarigan, M.Si, melakukan kunjungan ke Kantor Komisi Yudisial Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara pada Kamis (30/7/2026).
Kedatangan keduanya diterima langsung oleh staf Komisi Yudisial RI Sumatera Utara, Elisabet, di ruang kerjanya. Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana terbuka sebagai bagian dari kegiatan konsultasi mengenai kode etik dan pedoman perilaku hakim.
Dalam konsultasi tersebut, Jurnalis Team dan LSM Lipan Sumut memperoleh penjelasan terkait prinsip-prinsip kode etik dan pedoman perilaku hakim, serta peran Komisi Yudisial dalam menjaga kehormatan, keluhuran martabat, dan perilaku hakim. Selain itu, turut dibahas peran masyarakat, termasuk insan pers dan lembaga swadaya masyarakat, dalam memahami mekanisme pengawasan etik hakim yang berkaitan dengan proses persidangan suatu perkara.
Marsudi menyampaikan bahwa konsultasi ini merupakan langkah untuk menambah pemahaman mengenai tugas dan fungsi Komisi Yudisial sehingga dapat menjadi bekal dalam menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Pantas Tarigan, M.Si menegaskan bahwa pemahaman terhadap kode etik hakim penting agar masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan dan media, dapat berperan secara tepat dalam mengawal penegakan hukum tanpa mengintervensi independensi peradilan.
Kunjungan tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara masyarakat sipil, insan pers, dan Komisi Yudisial dalam mendorong terwujudnya sistem peradilan yang berintegritas, transparan, serta menjunjung tinggi keadilan berdasarkan peraturan perundang-undangan.***










Komentar