Perda Bukan Tameng Kekuasaan: Pemkab dan DPRD Samosir Wajib Buktikan Keberpihakan kepada Rakyat

Perda Bukan Tameng Kekuasaan: Pemkab dan DPRD Samosir Wajib Buktikan Keberpihakan kepada Rakyat

TKN.com,Samosir- Pengesahan Perda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD 2025 dan Perda Pengelolaan Sampah oleh Pemkab Samosir bersama DPRD tidak boleh berhenti sebagai seremoni politik di meja paripurna.

Perda APBD menyangkut uang rakyat. Karena itu, masyarakat berhak mengetahui apakah anggaran benar-benar memberi manfaat, sementara DPRD wajib menjalankan fungsi pengawasan secara kritis dan terbuka.

Begitu pula Perda Pengelolaan Sampah. Jangan sampai aturan hanya kuat di atas kertas, tetapi lemah dalam pelaksanaan.

Persoalan sampah harus dijawab dengan sistem nyata, bukan sekadar slogan.

Pemkab harus membuktikan kinerjanya, DPRD harus membuktikan pengawasannya.

Keduanya tidak boleh menjadikan kata “sinergi” sebagai alasan untuk saling membiarkan ketika kepentingan rakyat membutuhkan keberanian.

Perda bukan tameng kekuasaan. Perda adalah instrumen untuk melindungi kepentingan masyarakat.

Kini rakyat menunggu pembuktian: apakah Pemkab dan DPRD benar-benar berpihak kepada rakyat, atau hanya kompak ketika berada di meja paripurna?

(Tim).

Komentar