UPTD PPA Tanggamus Siap Dampingi Santri Korban Dugaan Perundungan Santriwati di Ponpes Talang Padang

Targetkasusnews.com, Tanggamus, Lampung – Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Tanggamus menyatakan kesiapan memberikan pendampingan terhadap santriwati berinisial F yang diduga menjadi korban perundungan di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Talang Padang.

Kepala UPTD PPA Kabupaten Tanggamus, Eka Damayanti, mengatakan pihaknya tidak menutup mata terhadap kasus dugaan kekerasan fisik maupun psikis terhadap anak di lingkungan pendidikan. Ia menegaskan, pendampingan akan difokuskan pada pemulihan korban serta memastikan hak-hak anak tetap terlindungi.

“Kami siap mendampingi korban. Tidak semua persoalan harus diselesaikan melalui jalur hukum, kami juga memiliki mekanisme mediasi. Namun yang paling utama adalah keselamatan dan kondisi psikologis anak,” ujar Eka Damayanti, Kamis (29/1/2026).

Menurut Eka, dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dan menemui pihak pondok pesantren terkait guna menggali fakta serta membuka ruang pertemuan antara keluarga korban dan pengelola pondok pesantren.

“Proses tersebut akan dilakukan secara objektif dan mengedepankan prinsip perlindungan anak,” tegasnya.

Ia menjelaskan, tugas UPTD PPA Tanggamus mencakup penanganan berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, mulai dari perundungan fisik, tekanan psikis, hingga dugaan pelecehan.

“Selain pendampingan, UPTD PPA juga memberikan edukasi serta arahan terkait pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan,” tandasnya.

Sementara itu, sebelumnya keluarga korban mengungkapkan santriwati F diduga mengalami perundungan berat berupa intimidasi, pemotongan rambut secara paksa, penyiraman air kotor, hingga pengurungan oleh santri senior setelah dituduh melakukan pencurian tanpa bukti yang jelas. Peristiwa tersebut disebut membuat korban mengalami trauma mendalam.

Pihak keluarga menyatakan tengah mempertimbangkan langkah hukum dan berencana melaporkan dugaan perundungan tersebut ke Polres Tanggamus.

Di sisi lain, pengurus pondok pesantren telah menyatakan kesediaannya untuk menyelesaikan persoalan melalui musyawarah dan mediasi secara kekeluargaan. ( Zainal )

Komentar