TKN94.COM,Senin, 24 November 2025 – Bupati Minahasa Selatan, Bapak Franky Donny Wongkar, S.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Selatan yang diselenggarakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Minahasa Selatan.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD, Bapak Stefanus D. N. Lumowa, S.E., bersama Wakil Ketua, Bapak Ezekiel Paruntu Stuart, S.H., dan Wakil Ketua, Bapak Paulman Stevanus Runtuwene, S.T.
Rapat Paripurna ini dengan sejumlah agenda strategis, antara lain:
1. Penetapan Laporan Hasil Reses Tiga Masa Sidang Tiga Tahun Sidang 2024–2025.
2. Penutupan Masa Persidangan Ke-Tiga Tahun Sidang 2024–2025 dan Pembukaan Masa Persidangan Ke-Satu Tahun Sidang 2025–2026.
3. Penetapan Rencana Kerja DPRD Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2026.
4. Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2026.
5. Pembicaraan Tingkat Ke-Satu terhadap Ranperda Kabupaten Minahasa Selatan tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
6. Pembicaraan Tingkat Ke-Satu terhadap Ranperda Kabupaten Minahasa Selatan tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah.
7. Pembicaraan Tingkat Ke-Dua terhadap Ranperda Kabupaten Minahasa Selatan tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Minsel Perubahan.
8. Pembicaraan Tingkat Ke-Dua terhadap Ranperda Kabupaten Minahasa Selatan tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank SulutGo.
Bupati Franky Donny Wongkar, S.H., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang terus menunjukkan dedikasi, integritas, dan komitmen dalam menjalankan tugas konstitusional. Beliau menegaskan bahwa hubungan kemitraan antara eksekutif dan legislatif merupakan fondasi penting bagi tata kelola pemerintahan yang efektif dan berorientasi pada pelayanan publik.
Bupati menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan akan terus melakukan langkah-langkah konkret yang bersinergi dengan pihak legislatif dalam rangka mempercepat pembangunan yang berkelanjutan dan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Minahasa Selatan.
Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh para anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), antara lain:
• Danramil 1302-15 Tenga, Lettu Inf. Oral Piet Tatambihe, mewakili Dandim 1302 Minahasa;
• Kapolsek Tenga, IPTU Jusuf Kambey, mewakili Kepala Kepolisian Resor Minahasa Selatan;
• Kasi Datun, Ferdi Ferdian Dwirantama, S.H., M.H., mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan.
Bupati Minahasa Selatan hadir bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, Ibu Glady Kawatu, S.H., M.Si., serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Camat, dan jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.
(Joppi k)















Komentar