Kasus Jampidsus Disorot, SPASI: Jangan Ada Jabatan Jadi Tameng Hukum, Nelson Simanjuntak Tegas: Jangan Ada yang Dilindungi
TKN,Samosir – Aksi Dewan Pimpinan Nasional Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia (DPN SPASI) di depan Kantor KPK RI, Rabu (29/7/26), menyuarakan desakan keras agar proses hukum terkait dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang disebut berkaitan dengan lingkungan Kejaksaan Agung dibongkar secara transparan.
SPASI menegaskan, jabatan maupun institusi tidak boleh menjadi tameng dalam proses penegakan hukum. Jika fakta dan alat bukti menunjukkan adanya pihak lain yang diduga terlibat, proses hukum harus dilanjutkan tanpa pandang bulu.
Salah satu peserta aksi, Nelson Simanjuntak, kepada awak media melalui sambungan seluler, menegaskan bahwa perkara tersebut harus dikawal sampai tuntas.
“Jangan ada yang dilindungi. Kalau ada pihak lain yang berdasarkan fakta dan alat bukti diduga terlibat, bongkar dan periksa. Jangan berhenti hanya karena menyentuh orang yang memiliki jabatan atau berada di institusi penegak hukum,” tegas Nelson.
Menurut Nelson, publik berhak mendapatkan kepastian bahwa hukum berlaku sama bagi semua orang.
“Jangan ada intervensi, jangan ada tebang pilih. Jabatan bukan tameng hukum. Siapa pun yang terbukti terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum,” ujarnya.
SPASI menyatakan akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut sebagai bentuk kontrol publik dan mendesak aparat penegak hukum bekerja profesional, transparan serta berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah.
Pesan aksi SPASI jelas: bongkar jika ada bukti, proses jika terbukti, dan jangan lindungi siapa pun karena jabatan.
(Tim)










Komentar