Pantas Tarigan M.Si Ketua LSM LIPAN SU akan surati APH Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS Tahun 2024 Di SMA Negeri 1 Bandar Khalifah sebesar Rp. 961.500.000

TKN94.COM,Serdang Bedagai – 21 November 2025,Dugaan korupsi dana BOS tahun 2024 di SMA Negeri 1 Bandar Khalifah yang diungkap oleh LSM Lipan SU akan memasuki babak baru.

Berdasarkan data dana BOS tahap 1 dan tahap 2 menurut Ketua LSM Lipan SU Pantas Tarigan M.Si terdapat kejanggalan,diantara data dana BOS antara lain;

BOS Tahap 1 SMA Bandar Khalipah

Anggaran Dana BOS
Tahun 2024
Rp 480.750.000

Jumlah dana yang diterima sekolah

Sedang Disalurkan

Status

Jumlah Siswa Penerima
641
Tanggal Pencairan
18 Januari 2024
Rincian Penggunaan
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 9.900.000

pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca
Rp 162.307.400

pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain
Rp 0

pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain
Rp 18.779.000

pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan
Rp 74.358.100

pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan
Rp 0

langganan daya dan jasa
Rp 4.860.000

pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 24.044.500

penyediaan alat multimedia pembelajaran
Rp 4.500.000

pembayaran honor
Rp 0

penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0

pembayaran honor
Rp 168.000.000

Total Dana
Rp 466.749.000

*Bila ada perbedaan antara data di JAGA dan data yang dimiliki oleh walidata, maka yang menjadi acuan adalah data yang dimiliki oleh walidata.
Menurut Pantas Tarigan M.SI mengatakan Dugaan kejanggalan penggunaan anggaran
Perpustakaan sebesar Rp. 176.937.700 yang terbagi ke dua tahap
Kemudian pembayaran honor Rp. 391.300.000 terbagi dua tahap juga.kemudian sarana prasarana sebesar Rp.133.181.700

BOS Tahap 2 SMAN Bandar Khalipah
Anggaran Dana BOS
Tahun 2024
Rp 480.750.000

Jumlah dana yang diterima sekolah

Sedang Disalurkan

Status

Jumlah Siswa Penerima
641
Tanggal Pencairan
12 Agustus 2024
Rincian Penggunaan
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 0

pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca
Rp 14.630.300

pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain
Rp 11.273.000

pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain
Rp 15.777.000

pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan
Rp 73.039.000

pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan
Rp 0

langganan daya dan jasa
Rp 4.900.000

pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 133.181.700

penyediaan alat multimedia pembelajaran
Rp 18.650.000

pembayaran honor
Rp 0

penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0

pembayaran honor
Rp 223.300.000

Total Dana
Rp 494.751.000

*Bila ada perbedaan antara data di JAGA dan data yang dimiliki oleh walidata, maka yang menjadi acuan adalah data yang dimiliki oleh walidata.

Berdasarkan data yang diperoleh penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2024 di SMA Negeri I Bandar Khalifah Kabupaten Serdang,Bedagai . Sumatera Utara,
Menurut Pantas Tarigan anggaran tersebut sangat fantastis.buku apa itu sampai 176.937.700
Ini perlu kejelasan dan ke terbukaan ke publik
Kemudian honor di tahap 1 sebesar 168.000.000
Tahap 2 sebesar
Rp.223.300.000
Honor sebesar 391.300.000
Ini kan sekolah Negri kita mau lihat siapa saja yang menerima berapa besar yg diterima akan kita perjelas juga.
Kemudian anggaran sarana prasarana sekolah yang memghabiskan anggaran sebesar Rp. 133.181.700.
Ini juga perlu kita pertanyakan untuk apa saja anggaran itu.
Sekolahnya tampak kumuh dan tak terurus.
Oleh kerena itu kita akan laporkan Dugaan menyalah Dana BOS reguler tahun 2024.

Disaat Ketua LSM LIPAN SU beserta Media mendatangi sekolah tersebut.
Untuk konfirmasi.
Sayangnya, konfirmasi tersebut tidak dijawab dan tidak direspon hingga berita ini ditayangkan untuk yang kesekian kalinya,dan kami akan laporkan hal ini dengan menyurati APH dan pihak terkait.***

PEMKO BINJAI

Komentar