Galian C di desa terang bulan di duga tak memenuhi syarat untuk beroperasi , LSM Teropong Keadilan dan Hukum labura minta pihak terkait meninjau kelokasi galian
Target Kasus New 94 com.
Labura Sumut
Mengingat tragedi banjir bandang di beberapa daerah di provinsi Sumatera Utara beberapa waktu lalu, yang mana kita duga dampak dari ulah tangan tangan jahil yang telah merusak kelestarian lingkungan hidup, salah satu contoh tambang tambang galian ilegal yang mengeruk batuan gunung dan tanah perbukitan
Untuk mengantisipasi musibah serupa tidak terjadi lagi, tim awak media dan LSM coba menelusuri beberapa galian C di wilayah labura dan info nya di daerah desa terang bulan banyak beroperasi para pengusaha galian c batuan dan tanah.
Dapat kita lihat bila melintas di jalinsum daerah desa terang bulan terlihat jelas perbukitan yang dulu hijau sekarang sudah seperti kawah kawah dan tebing -tebing batu terjal seakan sewaktu waktu bisa longsor dan menimbun daerah daerah sekitaran galian c yang mana kita lihat di dataran rendah nya banyak pemukiman penduduk
Di sini tim awak media ini mencoba menelusuri lokasi galian c itu untuk melihat langsung aktipitas galian c ini, yang mana menurut informasi yang di himpun awak media ini bahwa galian c ini memiliki ijin resmi , di lokasi ini memang ada beberapa pengusaha atau pemilik galian c, dan masing masing memasang papan nama perusahaan dan legalitas atau no izin
Tapi aneh nya di dua titik galian c dan pengusaha yang berbeda di jumpai memiliki papan resplang yang sama mulai dari nama PT dan no izin , sangat mencurigakan patut kita menduga salah satu pemilik galian ini tidak memiliki izin.
selain itu yunit yunit truck pengangkut hasil tambang rata rata terlihat tidak sesuai aturan yang di tetapkan pemerintah untuk pengangkutan hasil tambang , contoh nya muatan batu di bak bak terbuka melebihi dinding bak truck dan dan tidak memakai tenda ,hal ini sangat membahayakan pengguna jalan lainnya yang mana bisa kita lihat semua hasil tambang galian c daerah ini melintasi jalan umum
Selain itu tim ini juga menemukan beberapa bekas galian c di daerah ini terlihat di tinggal kan begitu saya oleh pengusaha tambang tampa melakukan pemulihan lingkungan seperti penghijauan kembali sesuai aturan pertambangan yang di tetapkan pemerintah
Melihat dari beberapa temuan tim media dan LSM yang kita duga tidak sesuai dengan peraturan pertambangan yang di tetapkan pemerintah , LSM Teropong Keadilan dan Hukum Labura minta pihak terkait seperti DisHub dan Polantas setempat,Dinas Lingkungangan Hidup dan Tipidter POLRES L. Batu meninjau atau menyelidiki temuan ini yang kita duga tidak sesuai aturan pemerintah tentang pertambangan
JP tim Red










Komentar