TKN94.COM//Samosir-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Samosir menggelar rapat bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Samosir guna menindaklanjuti aspirasi Tenaga Kerja Sukarela (TKS) bidang kesehatan terkait kejelasan status dan keberlanjutan kerja mereka. Rapat berlangsung pada Senin (19/8/25) di ruang rapat DPRD Samosir.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Samosir, Nasib Simbolon, dan dihadiri oleh pimpinan serta anggota DPRD, Sekretaris DPRD beserta staf, Asisten Administrasi Umum dan Kepegawaian Setdakab Samosir, Kepala Dinas Kesehatan beserta jajaran, Kepala BKPSDM dan jajaran, para Kepala Puskesmas se-Kabupaten Samosir, serta perwakilan Tenaga Kerja Sukarela (TKS).
Dalam forum tersebut, para TKS menyampaikan keresahan mereka terkait posisi hukum yang hanya mengakui Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam bentuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kondisi itu menimbulkan kekhawatiran akan diberhentikannya tenaga sukarela, padahal keberadaan mereka sangat membantu pelayanan kesehatan di tengah masyarakat.
Menanggapi aspirasi tersebut, DPRD Kabupaten Samosir menyampaikan beberapa poin kesimpulan penting, antara lain:
Dengan memperhatikan kebutuhan tenaga kesehatan di daerah, TKS tetap diberdayakan sesuai kebutuhan pelayanan masyarakat.
DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Samosir akan melakukan konsultasi dengan pemerintah pusat untuk memperjelas status TKS dalam sistem kepegawaian nasional.
Pemkab Samosir diminta segera melakukan kajian regulasi mengenai pemberian insentif atau bentuk penghargaan lainnya bagi TKS yang telah berkontribusi mendukung layanan kesehatan.
Ketua DPRD Samosir, Nasib Simbolon, menegaskan komitmen lembaganya untuk memperjuangkan aspirasi para tenaga kesehatan sukarela.
“ Peran TKS selama ini nyata dalam membantu masyarakat.DPRD akan terus mengawal aspirasi mereka sambil menunggu kejelasan regulasi dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Dengan adanya kesepahaman tersebut, DPRD dan Pemkab Samosir berkomitmen menjaga keberlangsungan tenaga kesehatan sukarela agar pelayanan kesehatan di Kabupaten Samosir tetap berjalan optimal.(Tim).
















Komentar