Kawasan Wisata Desa Sondaken merupakan ikon pariwisata di Kabupaten Minahasa Selatan

TKN94.COM,Minsel-Objek yang berada pinggiran Pantai Sondaken itu memiliki berbagai keindahan alam yang menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan.
Keberadaan Kawasan Wisata pun tidak lepas dari angaran dana desa penyangga objek andalan Kabupaten Minahasa Selatan, yaitu salah satunya Desa Sondaken yang berada di Pesisir Pantai.
Desa Sondaken merupakan salah satu desa di Kecamatan Tatapaan Kabupaten Minahasa Selatan, sebagian besar bermata pencarian sebagai Nelayan buruh tani dan buruh bangunan.
Namun sejak Dana Desa dikucurkan pemerintah Masyarakat Sangat Legah dengan adanya Dana Desa.

Dengan terselenggaranya WC umum atau jamban

Menurut Hukumtua bpk Ferry Ruata menyampaikan makin memantapkan posisinya sebagai salah satu penyangga Kawasan Wisata Di Desa Sondaken yang Di Anggarkan Dari Dana Desa thn 2024.

Hal itu disebabkan Pemerintah Desa Sondaken memanfaatkan Dana Desa yang diterima sejak tahun 2024 untuk pengembangan pariwisata di wilayah setempat.

Pada tahun 2024, kami Anggarka Dana Desa untuk pembuatan jamban atau wc umum sekitar 43.013.100 Rp juta, kemudian kami juga membuat lahan parkir parkir yang di ambil dari dana desa sekitar 295. angarkan tahun RP.2025.439.920

Harapan Hukumtua Sondaken Ferry Ruata Kiranya Dapat meningkat Lagi menurut Hukumtua Sondaken,
Ia mengatakan dalam pengelolaan Dana Desa tersebut, pihaknya berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa Sondaken yang difokuskan pada pengelolaan objek wisata, terutama WC.
Menurut dia, RPJM Desa Sondaken diprioritaskan untuk pengelolaan dan pengembangan pariwisata itu bukan tanpa alasan.
“Pariwisata memberikan dampak yang sangat positif kepada warga, baik itu dampak untuk peningkatan ekonomi, menjadikan sumber pendapatan asli desa (PADes),” katanya.

Saat pertama menerima Dana Desa pada tahun 2015, Pemdes Sondaken memanfaatkannya untuk penataan di kompleks objek wisata , termasuk akses jalan dan jaringan air bersih serta penyediaan fasilitas yang dibutuhan di objek tersebut.
Sementara pada tahun 2018, menggandeng pihak ketiga untuk mengembangkan objek wisata baru berupa “Lahan Area Parkir yang Di Ambil Dari Dana Desa digunakan untuk kas desa.
“Kemudian kami kerja sama (dengan pihak Masyarakat)
Dengan Adanya Mangrof ini Juga Dapat Melindungi Penduduk Masyarakat Sondaken.
Berupa pembangunan toilet, dan akses jalan.
Terkait dengan PADes yang diperoleh sejak adanya Dana Desa,Pemerintah Desa Sondaken Terus mengatakan dikembalikan ke desa untuk perbaikan sarana dan prasana.
Selanjutnya pada thn 2025 ini,”
“Kami berharap, ke depan bisa menjadi desa yang mandiri sehingga tidak lagi mengandalkan dana dari pemerintah pusat. Apalagi objek wisata yang kami kembangkan dengan menggunakan Dana Desa Akan menumbuhkan perekonomian warga dengan membuka warung makan, termasuk objek wisata baru, sehingga makin banyak wisatawan yang datang ke Desa kami,” katanya menurut sumber dari masyarakat
Salah seorang warga Desa Sondaken, mengaku senang dengan adanya Dana Desa yang dikelola Pemdes Sondaken untuk mengembangkan potensi wisata setempat sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara berkesinambungan.
Warga Desa, saat sekarang tidak hanya mengandalkan penghasilan sebagai petani karena banyak di antara mereka yang Nantinya Akan membuka warung di sekitar objek wisata.
“Kami bersyukur karena akan bisa turut merasakan manfaat dari pengembangan pariwisata di Desa Sondaken yang menggunakan Dana Desa.

HukumTua Ferry Ruata mengatakan merupakan salah satu desa di Kabupaten Minahasa Selatan yang tergolong sukses dalam mengelola Dana Desa.
“Sebenarnya bisa lebih dari itu dan tergantung dari kepala desanya. Kalau kepala desa kreatif dan berani, sebetulnya bisa lebih maju,” katanya.
Kendati demikian, dia mengatakan dalam mengelola Dana Desa, harus didampingi aparat penegak hukum karena akan berisiko jika pembangunan yang menggunakan anggaran tersebut dilakukan tanpa adanya pendampingan.
“Kalau menurut saya, harus berani tapi tetap harus berhati-hati, harus tetap dengan pendampingan aparat penegak hukum supaya tidak salah langkah. Kita harus memotivasi mereka agar jangan sampai ada masalah hukum di belakangnya,” kata Hukumtua
Terkait dengan penggunaan Dana Desa yang lebih ditujukan untuk pengembangan pariwisata, dia mengakui sektor pariwisata paling berpotensi untuk dikembangkan di Kabupaten Minahasa Selatan.
Menurut dia, penggunaan Dana Desa untuk pembangunan infrastruktur dengan sistem padat karya sebenarnya bagus, namun bukan merupakan pemberdayaan masyarakat secara menyeluruh,
(Joppi k)

Komentar