TKN94.COM,Labura sumut
Selasa 20 Mei 2025 sekitar pukul 01,00 dengan berbonceng tiga mengenderai sepeda motor bebek jenis honda Supra x 125 lis putih tiga tersangka mengikuti mobil korban pikckup dengan nopol BL 8408 bermuatan bibit sawit dari simpang tanjung pasir yang dibawa oleh korban Miswanto 39 thn bersama temannya puput sah putra warga desa pinang ripan kec. Air batu asahan
Para tersangka mencoba memaksa berhentikan mobil korban dengan alasan mereka dari yayasan, tapi karena korban tidak mau berhenti para pelaku memalang korban di depan pekan gunting saga
Dua tersangka langsung turun dari sepeda motornya dan di sebelah sisi kiri dan kanan kaca mobil korban dan salah satu pelaku langsung mengambil kunci mobil sambil membentak dan memukul kedua korban “Mana uang jalan kalian “dan para pelaku mengambil paksa 2 unit HP Reaksi warna biru Tipe c 116 dan HP oppo A 77 serta dompet berisi uang 1.100.000,setelah itu pelaku pergi sambil melemparkan kunci mobil kepada korban
Korban langsung pergi ke polsek KUALUH Hulu untuk buat laporan dan langsung di Terima dengan LP/B/ /V/2025/SPKT/SEK KUALUH HULU/RES LABUHAN BARU /POLDASU, Tgl 20 Mei 2025 pelapor an MISWANTO
Setelah mengantongi identidas pelaku sekitar pukul 01,30 wib atas perintah tugas dari kapolsek KUALUH hulu nomor:sprin gas/ /v/2024/Reskrim, tgl20 Mei 2025 dan surat perintah penangkapan nomor :SP.kap/ /V/Reskrim, tanggal 20 mei 2025 , team unit Reskrim yang dipimpin langsung kanit Reskrim IPDA ILHAM SYAH, SH, MH melakukan cek TKP serta serangkaian penyelidikan di lapangan
Dalam waktu singkat satu dari tiga pelaku berenisial (R) 28 thn sekitar pukul 15.30 wib berhasil di ringkus di dusun tiga kampung Banjar desa tanjung pasir dengan barang bukti satu HP OPPO milik korban, sementara dua pelaku (k) 41 thn dan (D)38 thn terus di uber team reskrim dan sudah jadi DPO yang mana ketiga pelaku di ketahui adalah warga pangasean kel. Gunting saga
Atas perbuatannya pelaku akan di kenakan sangsi atas tindakan pencurian dengan kekerasan KUHAP Pasal 365
Junaidi pane TKN 94com










Komentar