TKN94.COM,Tanggamus – Polres Tanggamus akan meresmikan Kampung Bebas Narkoba di Pekon Karang Rejo, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, pada hari ini, Senin 16 Desember 2024 pukul 10.00 WIB. Acara peresmian tersebut akan dilaksanakan di Balai Pekon Karang Rejo.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk sejumlah kepala pekon, tokoh masyarakat, serta jajaran Polres Tanggamus. Pantauan di lokasi menunjukkan kehadiran Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, Kasatresnarkoba AKP Mirga Nurjuanda, Kapolsek Semaka Iptu Sutarto, perwakilan Forkopimda, unsur Kecamatan Semaka dan masyarakat setempat yang antusias mendukung program tersebut.
Salah satu rangkaian utama dalam kegiatan ini adalah penandatanganan komitmen bersama untuk menjadikan Karang Rejo sebagai Kampung Bebas Narkoba. Komitmen tersebut berbunyi:
“Kami, masyarakat Kampung Bebas Narkoba, Kampung Karang Rejo, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, menolak segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan mendukung penuh program Kampung Bebas Narkoba. Bersama, Kita Bisa.”
Komitmen ini akan ditandatangani oleh berbagai pihak, termasuk Camat Semaka, Kepala Pekon Karang Rejo, para kepala dusun (Kadus 1–7), tokoh masyarakat (tomas), tokoh agama (toga), dan tokoh adat (todat).
Pada banner penandatanganan komitmen juga akan ditandatangani sejumlah pejabat penting, antara lain: Kapolres Tanggamus, Pj Bupati Tanggamus, Dandim 0424 Tanggamus, Kepala Kejari Tanggamus.
Selain itu, Ketua PN Kota Agung, Kepala Lapas Kelas IIB Kota Agung, Kepala BNNK Tanggamus, Kepala Badan Kesbangpol dan Ketua DPC Granat Tanggamus
Program Kampung Bebas Narkoba ini diharapkan mampu menjadi langkah strategis dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Tanggamus, khususnya di Kecamatan Semaka.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang edukasi bagi masyarakat tentang bahaya narkoba serta pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas narkoba.
Kasatresnarkoba Polres Tanggamus AKP Mirga Nurjuanda mengatakan, Program ini adalah bagian dari komitmen Polres Tanggamus bersama pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan bebas dari ancaman narkoba. Semoga Karang Rejo dapat menjadi contoh bagi wilayah lain.
“Kampung Bebas Narkoba ini diharapkan menjadi pionir dalam memberantas narkoba di tingkat pekon sekaligus membangun kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba,” kata AKP Mirga Nurjuanda. (Zainal)















Komentar