TKN94.COM Kab. Bekasi Pasalnya terjadi banyaknya indikasi dugaan korupsi yang dengan adanya unsur kesengajaan yang diperbuat oleh oknum Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam hal ini Kepala Desa (Kades )secara langsung dengan upaya adanya indikasi dugaan markup jumlah dan adanya upaya untuk mengelabuhi pemerintah pusat pada Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ).
Dari data rekapitulasi aplikasi OM-SPAN RI terdapat beberapa uraian rincian perkomponen kegiatan program dana desa yang berjalan dan yang sudah dilaksanakan kegiatannya terdapat banyaknya indikasi dugaan korupsi markup jumlah. Diantaranya;
2022 Tahun Pembaruan data terakhir pada : -Rp. 1.527.169.000 Pagu Rp. 1.527.169.000
Pada Tahap 1
Pelaksanaan Pembangunan Desa
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)
Makanan Tambahan (PMT) Rp 17.850.000
Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (insentif Kader KPM) Rp 27.000.000
Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Pelatihan Kader Posyandu)
Rp 30.059.000
Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (pengadaan alat kesehatan)
Rp 52.406.000
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya (siaga) Rp 40.460.000
Tahap 2
Pelaksanaan Pembangunan Desa
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)
Makanan Tambahan Rp 17.850.000
Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Rp 27.000.000
Tahap 3
Pelaksanaan Pembangunan Desa
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)
Makanan Tambahan (PMT) Rp 17.850.000
Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (insentif Kader KPM) Rp 27.000.000
Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Pelatihan Kader Posyandu)
Rp 30.059.000
Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (pengadaan alat kesehatan)
Rp 52.406.000
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya (siaga) Rp 40.460.000
Pemberdayaan Masyarakat Desa
Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan **
Jumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan (Pembinaan Posyantek ) Rp 20.000.000
Dengan perbandingan terbalik telisik dan investigasi dari pihak awak media pers diwilayah desa jaya sampurna pada kegiatan dana desa sesuai APB Des tahun berjalan -perubahan Desa Jaya Sampurna Kecamatan Serang Baru Kabupaten Bekasi Jawa Barat yaitu; pada 2023 Tahun Pembaruan data terakhir pada : 14 November 2024 Rp. 1.710.455.000 Pagu Rp. 1.850.097.000 dan 2024 Tahun Pembaruan data terakhir pada : 14 November 2024 Rp. 1.740.506.000
Pagu Rp. 1.740.506.000 yang ditengarai dugaan markup Jumlah oleh oknum KPA guna untuk memperkaya diri sendiri sehingga menimbulkan mosi ketidakpercayaan masyarakat dan publik.
Sementara awak media pers mencoba konfirmasi pada nomor WhatsApp Messenger milik KPA/Kades Jaya Sampurna di 0857 1500 XXXX pekan lalu direspon dengan tulisan memberikan jawaban/tanggapan seperti “anekdot” yang semestinya sebagai pihak yang harus bertanggung jawab penuh atas penggunaan anggaran dana desa tahun berjalan dan perubahan APB Des melayangkan jawaban yang dimengerti dan difahami Publik -Masyarakat, sampai pada pemberitaan tayang hanya terlontar kalimat anekdot pada kapasitas sang Kades H.MN yang tak pantas dipublikasikan.
Diminta Publik dan Masyarakat kepada Yth; Inspektorat Kabupaten Bekasi khususnya periksa kembali sebagai transparansi anggaran dan akuntabel dan tentunya Terutamanya Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang memiliki berbagai fungsi, di antaranya: Mencegah korupsi secara nyata agar Transfaransi dan Akuntabel program berjalan dengan dengan baik sesuai tujuan program Pemerintah Pusat pada DD untuk pedesaan. (Kyt)














Komentar