TKN94.COM Kabupaten Bekasi Berlangsung fokus dan terintegrasi Pemerintahan Desa Cikarageman Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi Jawa Barat melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (MUSDES,red) pada kegiatan rutin nitas dihari minggon desa, Kamis 21/11/2024 dengan dihadiri, Ketua BPD dan jajaran anggota, Para Ketua RT, RW dan Kepala Dusun, serta Ketua kelompok tani (Poktan ),Ketua dan para kader pos yandu, juga Ketua dan kader pkk, Karang Taruna dan Tokoh masyarakat serta Tokoh Agama.
Pada Kesempatan kali ini, H. Markun Hidayat Kades Cikarageman menyampaikan instruksinya terkait realisasi tentang penetapan perubahan APBDes Tahun 2024 bahwa sudah sesuai dengan mekanisme ketentuan alur program. Dan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan APBDes adalah kegiatan rutin pertahunnya untuk membahas dan menetapkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), karena APBDes merupakan peraturan desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam satu tahun. Perubahan APBDes dilakukan mengingat adanya faktor kebutuhan pada beberapa kondisi biasa dan urgent, seperti, adanya pengalokasian penambahan atau pengurangan pendapatan desa yang sudah barang tentu nantinya akan ada sisa silva dari sinilah penghematan belanja atau sisa lebih di perhitungan pembiayaannya pada tahun berjalan. Pergeseran antar bidang, sub bidang, kegiatan, atau jenis belanja
Penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat yang realisasi belanjanya tidak sesuai pada rencana awal.” Paparan H. Markum dalam Rapat.
” Saya berharap kedepannya apa yang sudah dilakukan, dilaksanakan dan tentunya ditetapkan secara global dengan kesepakatan bersama semua steakholder yang hadir pada musdes saat ini akan tetap membawa perubahan kearah signifikan untuk kemajuan pembangunan diseluruh lini sector wilayah pemdes dan warga masyarakat sehingga dengan pelaksanaan program berintegritas dampak positifnya warga yang akan merasakan langsung sebagai manfaat program kearah percepatan progres pembangunan infrastruktur dan ekonomi kemasyarakatan secara utuh,” Pungkasnya. (Kyt)









Komentar