TKN94.COM//Deli Serdang.-Pondok pesantren MA’ rifatulloh Kolo Saketi di jalan Danau Sentani lingkungan 6 kelurahan Tunggurono Kecamatan Binjai Timur Kota Binjai yang di pimpin oleh Kiayi Amar Al Hafidz di datangi orang yang mengaku sebagai suami dari seorang jamaah Pondok Pesantren bersama dengan beberapa orang temannya pada Pukul 02 .20 wib dini dari (05/07/2024).
Yang mendatangi Ponpes berinisial TTK adalah suami dari salah seorang jamaah yang sering ikut pengajian di pondok pesantren Kiayi Amar, walaupun keberadaan beliau di pengajian sudah di larang dan di peringati oleh Kiyai dan pendamping santri (Rico ) , menurut keterangan nya .
Tujuan dari EA ikut pengajian tidak lain ingin memperbaiki hubungan rumah tangga nya yang selama ini sudah tidak bisa lagi di pertahanan kan .
Di dasari kecurigaan kepada Kiyai Amar TTK suami dari EA memeriksa Handphone milik EA, dan di dapati curhatan EA kepada kiyai Amar via WhatsApp yang mengarah ke arah perselingkuhan .
Berunjuk dari kejadian itu TTK memanggil beberapa teman teman nya yang di duga Oknum wartawan dan Oknum Kepolisian untuk mendatangi ponpes pada pukul 02 .20 wib dini hari
Saya lagi istirahat bersama istri saya karena baru selesai melaksanakan kegiatan dzikir rutinitas setiap malam Jumat ,,
Malam itu saya mendengar suara kegaduhan diluar,
membangun kan warga yang sedang tertidur lelap .
Serta berteriak dengan mengatakan pesantren sesat dan kiyai cabul .
kemudian saya melihat EA dengan muka lebam , tangan nya terus memegangi matanya dan menangis. Ucap kiyai kepada awak media , kamis (18/07/2024).
Kemudian TTK berteriak bersama teman teman nya dan mengintimidasi kami yang ada di dalam ruangan termasuk ada kepala Lingkungan (Kepling).
Saya di paksa di suruh mengaku telah berselingkuh dengan EA serta di paksa untuk menandatangani surat pengakuan bahwa saya selingkuh dengan istri nya ,yang sebenarnya tidak pernah kami lakukan. Ujar kiyai kepada awak media.
EA awalnya juga menyangkal tidak melakukan perselingkuhan dengan saya ,tirunya kepada awak media.
Di depan orang banyak.dan di saksikan oleh Kepala Lingkungan setempat.
Akhirnya EA mengakui perbuatan itu di bawah tekanan dan paksaan dari TTK suami nya . Agar kemauan dari suami nya itu terpenuhi.
Di bawah tekanan dan paksaan pada malam itu ,dan berdasarkan kemanusiaan saya melihat istrinya yang sudah tidak tahan lagi karena terus di intimidasi dan di paksa di suruh mengaku perbuatan yang tidak pernah dia lakukan dengan saya dan dengan muka lebam tidak tega hati saya melihatnya.
Sempat TTK mengancam , jika Kiyai tidak tanda tangani surat itu saya akan jadikan bubur dia di rumah , di tirukan Kiyai Kepada awak media.dan perkataan tersebut di saksikan oleh Kepala Lingkungan setempat.serta para santri yang lain.
Menurut keterangan TTK kepada Kiyai Amar , tanda tangan surat tersebut guna untuk menceraikan EA secara sah .
Atas dasar itulah dengan berat hati saya
Kasihan melihat EA yang terus menangis menahan sakit dan terus saja di paksa untuk mengakui perbuatan yang tidak pernah di lakukannya .
Serta di bawah tekanan langsung saya tanda tangani di depan para saksi saya ,, pengasuh dan pendamping santri yang lain serta di depan Kepala Lingkungan saya .
Dengan maksud ingin menyelesaikan masalah dan meringankan penderitaan EA .
Dan yang membuat saya bingung setelah saya tanda tangani permintaan dari TTK itu, seminggu kemudian saya mendengar kalau saya di laporkan di polres Binjai dengan dugaan Asusila./ Perzinahan.
Kenapa malam itu jika memang benar ada pihak Kepolisian , tidak langsung di buat laporan di SPKT , dan di proses secara hukum, kenapa baru sekarang.
Ada apa dengan mereka,, ujar dari Kiyai Amar kepada awak media.
Terkait dari persoalan ini Kuasa Hukum MHD Alfiansyah SH angkat bicara akan melaporkan TTK bersama teman teman nya ke Polda Sumut .ungkapnya .
Dengan dugaan Membuat Kegaduhan di tengah malam serta Mengintimidasi , Memprovokasi masa serta Melakukan Fitnah dan penyebaran Fitnah di media sosial berpotensi melanggar UU ITE kepada Kyai Amar sebagai pimpinan Pondok pesantren MA’ rifatulloh Kolo Saketi.
Kuasa Hukum juga mengatakan ke awak media , di duga ada indikasi sudah di rencanakan untuk menjatuhkan Pondok pesantren yang di asuh oleh kiyai Amar dengan dalih ajaran sesat .
Yang nanti nya kita akan meminta pembuktian kepada TTK,
kalau ponpes MA’ rifatulloh Kolo Saketi mengajar kan ajaran sesat. Ucap Kuasa Hukum kepada awak media ,kamis (18/07/2024) bertempat di aula Pondok pesantren.
Tempat terpisah awak media mencoba menghubungi TTK melalui Handphone guna konfirmasi , dan TTK membenarkan bahwa mereka mendatangi Ponpes guna ingin mempertanyakan kepada Kiyai Amar prihal perselingkuhan yang terjadi dengan istri nya.Tim














Komentar