Wow,, Tak Tunggu Waktu Lama , 1X24.Jam KANIT RESKRIM IPDA RAHMAT Bersama Anggota ,’ Berhasil BEKUK Pelaku Residivis Bongkar Rumah

TKN94.COM,Rohul . -. Kapolsek Tambusai Utara IPTU Suheri Sitorus ,SH bersama unit Reskrim , telah berhasil Tangkap pelaku residivis CURAT Bongkar rumah ,
diamankan 1 (satu) orang laki laki Sdr AL ( 29 ) , di tempat persembunyian nya desa Bangun jaya , kejadian nya di Rumah kediaman sdr. Lamin Desa Bangun jaya RT 025 RW 007 Kec.Tambusai Utara Kab. Rokan Hulu Riau ,
pada ( 23 / 5 / 2024 ) sekira pukul 02.00 wib .

Kapolres Rokan. Hulu AKBP Budi Setiyawan sampaikan melalui Kapolsek Tambusai Utara lptu Suheri Sitorus ,SH tepat nya kejadian pada
Kamis ( 23/5/ 2024 ) sekira pukul 02.00 wib pelapor sedang melakukan ibadah sholat Tahajud , dirumah kediaman pelapor tepatnya didapur rumah yang mana ketika selesai sholat , pelapor mendengar suara batuk sehingga pelapor pergi ke kamar depan untuk mengecek yang mana pada saat itu pelapor melihat pintu kamar tertutup ,” jelas Iptu Suheri .

“Padahal sebelumnya pintu tersebut terbuka dan ketika pelapor hendak masuk ke kamar , ternyata pintu tersebut dikunci dari dalam , sehingga pelapor keluar rumah dan mengintip dari jendela dan ternyata Sdr AL ( 29 ) berada didalam kamar tersebut dan juga saya melihat Sdr AL ( 29 ) keluar dari kamar dan pergi ke arah dapur , sehingga saya mengejanya ke arah dapur dan saat itu ketika di dapur Sdr AL ( 29 ) mengambil 2 unit Handphone milik saya – juga anak saya dan ketika itu pelapor mencoba memukul Sdr AL ( 29 ). dengan tojok akan tetapi dia mengelak dan melompat anak pelapor yang sedang tidur dan dianya pun pergi kesamping rumah dan melewati jendela akan tetapi ketika itu pelapor berhasil memukul Sdr AL ( 29) di bagian tangan nya dan atas kejadian tersebut pelapor mencoba mengejar Sdr AL ( 29 ) akan tetapi tidak terkejar dikarenakan kondisi pelapor tidak baik akibat kecelakaan sehingga atas peristiwa tersebut pelapor merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambusai,” papar iptu Suheri .

Lebih lanjut Kapolsek Iptu Suheri jelaskan , tepatnya Pada Kamis ( 23 /5/2024 ) sekira pukul 16.30 Wib , Anggota Polsek Tambusai Utara mendapatkan informasi tentang keberadaan Sdr AL (29 ) di rumah warga sedang lagi di urut , yang mana setelah dilakukan penyelidikan ditemukan 1 (satu) orang laki-laki yang Bernama Sdr AL ( 29) sedang berada di rumah tukang urut warga Bangun Jaya Tambusai Utara , tepatnya berada didalam kamar dan saat itu iya nya sedang tidur ,” ungkap iptu Suheri lagi .

Tambah iptu Suheri , Sehingga anggota Polsek Tambusai Utara yang di pimpin oleh Kanit Reskrim IPDA RAHMAT Sandra ,SH.MH bersama anggota Unit Reskrim Briptu SANDY , langsung ada kan pengintaian tehadap pelaku residivis CURAT bongkar rumah tersebut , ” jelas lptu Suheri .

IPTU Suheri lagi , Anggota kita yang di pimpin lpda RAHMAT bersama anggota berhasil tangkap pelaku residivis curhat bongkar rumah tersebut , hanya dalam waktu.1X24 jam , dan setelah ditanyai iya nya mengakui perbuatannya dan atas kejadian tersebut pelaku dibawa ke Polsek Tambusai Utara untuk dimintai keterangan lebih lanjut ,” beber lptu Suheri .

Kanit IPDA Rahmat di tempat yang sama menambahkan , terhadap tersangka AL ( 29 ) , di kenai
Pasal 363 Ayat 1 ke-3 dan ke-5 Jo Pasal 363 Ayat 2 KUHPidana , ” kata lpda Rahmat .

Komentar