Sejumlah Tokoh Masyarakat Audensi Ke DPRD Brebes ,Terkait Maraknya Peredaran Obat Terlarang

BERITA UTAMA1873 Dilihat

TARGETKASUSNEW.COM,Brebes – Keberadaan warung aceh yang di duga menjual obat obatan terlarang saat ini marak di wilayah kabupaten brebes ,dengan semakin maraknya warung aceh diwilayah kabupaten brebes ,membuat masyarakat merasa resah.pasalnya dengan banyaknya warung aceh yang tersebar di wilayah kabupaten brebes.tidak sedikit menimbulkan kenakalan remaja baik tawuran maupun asusila.jelas ini merusak moral anak anak dan remaja.
Warung Aceh adalah istilah untuk warung penjual obat-obat keras dan obat terlarang. Warung tersebut marak di Kabupaten Brebes dengan modus sebagai penjual dagangan lain untuk menyamarkan transaksinya.Disebut warung Aceh karena pemiliknya adalah perantau asal Aceh yang sudah lama menetap di Jawa. Umumnya mereka bertempat tinggal berpindah pindah.

Menyikapi maraknya peredaran obat terlarang di kabupaten Brebes beberapa tokoh masyarakat melalui dari berbagai elemen masyarakat Kabupaten Brebes yang tergabung di dalam Aliansi Harapan Rakyat Indonesia Maju (AHRIM), menggelar audiensi dengan Komisi IV DPRD Brebes. Bertempat di gedung paripurna para peserta audiensi diterima oleh Tri Murdiningsih selaku Ketua Komisi IV dari PDI Perjuangan, Kamis (1/2/2024).

Audiensi ini untuk membahas masalah serius terkait meningkatnya peredaran obat-obatan terlarang daftar G yang bermodus toko kelontong di Kabupaten Brebes. Peserta audiensi mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap pertumbuhan jumlah pengguna obat terlarang yang semakin meningkat. Willy Roimond, Ketua AHRIM, menjelaskan audiensi ini bertujuan untuk mencari solusi bersama guna mengatasi permasalahan masifnya obat-obat jenis Tramadol, Eximer dengan modus toko kelontong di wilayah Brebes yang semakin meresahkan masyarakat. “Penyalahgunaan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda kian meningkat di Brebes, penyimpangan perilaku anak muda tersebut dapat membahayakan generasi bangsa ini kedepannya,” kata Willy.

Politisi PDI Perjuangan Murdiningsih, menyambut baik audiensi ini hal ini menunjukan partisipasi aktif masyarakat dalam menyuarakan permasalahan ini. Pihaknya menyatakan komitmen untuk bekerja sama dengan lembaga terkait guna menemukan solusi yang efektif dalam mengatasi peredaran obat terlarang.

“Kesimpulan dari audiensi yang telah berlangsung saya menyimpulkan akan segera mengambil langkah-langkah kongkret dalam rangka menghadapi permasalahan ini dengan serius melibatkan semua pihak dengan mengundang komisi terkait dan akan melibatkan APH dan harus secepatnya diselesaikan Insya Allah usai Pemilu,” kata Murdiningsih.

Disinggung adanya pertanyaan yang disampaikan oleh peserta audiensi yang mengatakan ada beberapa warung yang pernah digrebek masyarakat setempat, tapi setelah itu muncul lagi di tempat lain. “Tidak menutup kemungkinan pasti ada yang menyokong, karena manusia tidak luput dari keselahan hal itu bisa juga karena faktor ekonomi,” jawabnya.

“Dinas Kesehatan sudah saya arahkan untuk kroscek satu persatu warung tersebut untuk mengetahui adanya obat itu dari mana sumbernya apakah ada kerjasama dengan pihak terkait,” pungkasnya. Pihaknya Akan mengadakan audensi ke 2 setelah pemilu dengan mengundang semua pihak yang terkait untuk mengatasi permasalah tersebut .(Marlan)

PEMKO BINJAIPEMKO BINJAI

Komentar