TARGETKASUSNEW.COM,Labura,26 Januari 2024.Dana MTQ jadi sorotan Sekjend lsm teropong keadilan dan hukum.
Setiap tahun di hampir setiap kecamatan yang ada di kabupaten labuhan Batu Utara ada pelaksanaan MTQ (Musabaqoh Tilawatil Qur’an) tingkat kecamatan yang lokasi pelaksanaannya digilir setiap desa yang ada di kecamatan kabupaten labuhan batu Utara.peserta dari segala penjuru akan bertanding dan pemenang akan lanjutkan pertandingan ketingkat kabupaten.
Namun setiap acara tentunya pasti harus mempunyai biaya yang tidak sedikit sehingga pemerintah lakukan dasar hukum anggaran pelaksana MTQ tersebut berhubung pelaksanaan ini sangatlah sakral bagi negri Indonesia yang menjadi negara mayoritas.pemerintahpun membuat peraturan, salah satunya, dapat di lihat pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (“PP 8/2016, Lebih jelasnya, dalam Pasal 282 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (“UU 23/2014”) disebutkan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah didanai dari APBD.
Namun berbeda dengan kabupaten labuhan batu Utara.yang mana salah satu camat saat dikonfirmasi oleh awak media melalui via WhatsApp tentang dana MTQ beliau menjawab.” Dana apa gak ada anggarannya,ini aja buat proposal agar terlaksana” pungkas camat saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp.
Konfirmasi tersebut menjadi sorotan Sekjend lsm teropong keadilan dan hukum Marahalim spd.bekiau mengatakan ” saya sangat kecewa dengan pernyataan camat tersebut,saya selaku kontrol sosial tidaklah asal bicara,saya sudah konfirmasi terlebih dahulu dengan Nara sumber terpercaya,narasumber itu mengatakan kalau DPA kecamatan itu ada namun berbeda beda,jika daerah hilir itu lebih besar kebimbangan daerah kualuh selatan,namun kalau Maslah pencairan dana nya itu tidak sekaligus dicairkan dia bertahap,saya juga ada DPA nya jika perlu nanti akan saya tunjukkan agar masyarakat tahu dan faham akan tingkah laku pejabatnya, jika benar dana itu tidak dikucurkan sesuai amanah dan PP berarti sudah sepantasnyalah saya menduga kalau anggaran tersebut tidak di kujurkan oleh petinggi Labura padahal peraturan sudah terang benderang jelaskan pembiayaan dana MTQ tersebut diambil dari APBD,” pungkas Marahalim dengan sedikit panas.
Marahalim berharap.janganlah main main dengan Anggaran dana keagamaan, yang mana ini menyangkut kemasyarakan, yang sudah kita lakukan terus menerus, harusnya dengan adanya ajang seperti ini mampu memberikan afek positif bagi anak cucu kita, sebagai wadah turun temurun yang bisa membantu mereka dalam menjauhi narkoba dengan siraman lantunan ayat ayat suci.
Junaidi pane/TKN
Komentar