Sudiro S.H, Kuasa Hukum K, Kades Klapagading Kulon, Wangon ” Kami Mendukung Penyelidikan Yang Sedang Dilakukan Unit Tpikor

BERITA UTAMA1521 Dilihat

TARGETKASUSNEW.COM, Banyumas – Perkara dugaan tindak pidana korupsi Dana APBDes Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon, Banyumas masih berproses di Unit III Reskrim Polresta Banyumas. Tahapan proses hukum perkara itu, penyidik sedang melakukan penyelidikan, Pengumpulan Bahan Keterangan ( Pulbaket ) dan Pengumpulan Data ( Puldata ).” Masih penyelidikan, Pulbaket dan Puldata,” kata Wakasat Reskrim Polresta Banyumas, AKP.Dr.Beny Timor, S.H.,M.H saat dikonfirmasi Media Target Kasus News.

Munculnya perakara itu bermula adanya aduan dari Perangkat Desa Klapading Kulon, Kecamatan Wangon, saat pengaduan mereka didampingi Kuasa Hukumnya, Ananto Widagdo, S.H., S.Pd dari Kantor Hukum AW & Rekan, Selasa (21/11) mengadukan/melaporkan K, Kepala Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon ke Reskrim Polresta Banyumas atas adanya dugaan tindak pidana korupsi telah menggunakan uang APBDes

Pengaduan itu melalui Surat Nomor 01/AD.LP/XI/2023 perihal pengaduan dugaan tindak pidana korupsi yang ditujukan kepada Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Surat aduan itu disertakan lampiran 1 ( satu ) lembar Surat Kuasa tertanggal 03 Nopember 2023, satu bendel bukti.” Pengadu /Pelapor melalui Surat Pengaduan ini mengajukan pengaduan ke Kasat Reskrim Polresta Banyumas atas adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi yang diduga dilakukan oleh K, Kepala Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon yang diduga telah menggunakan uang APBDes sebesar sekira Rp.336.000.000,- ( Tiga Ratus Tiga Puluh Enam Juta Rupiah ).Suatu perkara Tindak Pidana Korupsi agar dapat diungkap dengan jelas, sehingga ada kepastian hukum bagi Aparat Penegak Hukum dan masyarakat pencari keadilan” tandas Ananto Widagdo, S.H.,S.Pd kepada Media Target Kasus News saat mendampingi pelaporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polresta Banyumas.

Sudiro S.H & Patners dari kantor advokat dan konsultan hukum Lentera, Purwokerto,  Kuasa Hukum K , Kepala Desa Klapagading Kulon, Wangon saat dikonfirmasi menyatakan, untuk perkara Kades Klapagading Kulon atas nama K yang dlaporkan di Sat Resrim Polresta Unit III Tipikor sampai sekarang masih dalam penyelidikan dan sudah ada beberapa Perangkat Desa yang dimintai keterangan di Unit Tipikor. ” Untuk jumlah kerugian dan dana apa yang digunakan Kades masih belum ditemukan penyimpangan.Namun demikian kami selaku Kuasa Hukum K, Kades Klapagading Kulon tetap mendukung penyelidikan yang sedang dilakukan Unit Tpikor dan sampai sekarang klien kami belum dimintai keterangan, ” terang Sudiro, S.H kepada Media Target Kasus News.

Jum’at (24/11) beberapa bulan lalu, ratusan masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Desa Klapagading Kulon ( Format Pedes ) menggelar aksi damai di depan kantor Desa Klapagading Kulon mempertanyakan temuan dugaan penyalahgunaan anggaran yang terjadi di Pemerintahan Desa Klapagading Kulon, Wangon Tahun Anggaran 2020, 2021dan 2022, temuan terkait penjualan barang inventaris/aset desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon, sikap pimpinan yang arogansi dan intimidasi terhadap Perangkat Desa dan masyatakat desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon.

Kamis, ( 14/12 ), Sekitar 300  masa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Desa Klapagading Kulon ( Format Pedes )  Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon, kembali mendatangi Kantor Balai Desa Klapagading Kulon, Wangon menggelar Aksi  Damai yang ke 2. Mereka mempertanyakan temuan dugaan penyalahgunaan anggaran yang terjadi di Pemerintahan Desa Klapagading Kulon, Wangon Tahun Anggaran 2019, 2020, 2021 dan 2022, temuan terkait pennjualan barang inventaris/aset desa Klapagading Kulon, Wangon, sikap pimpinan yang arogansi dan intimidasi terhadap Perangkat Desa dan masyarakat Desa Klapagading Kulon, Wangon, (Banyumas – Trie)

 

 

 

PEMKO BINJAIPEMKO BINJAI

Komentar