TNK94.COM,Kabupaten Bekasi Pemerintahan Desa Jatireja Kecamatan Cikarang Timur terpilih menjadi Desa Anti Korupsi mewakili Kabupaten Bekasi. Program tersebut diinisiasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam pelaksanaan program Replikasi Desa Antikorupsi. Dalam kegiatan Penilaian Percontohan Kabupaten/Kota dan Desa Anti Korupsi bertempat di Kantor Desa Jatireja pada Rabu (9/10).
Kepala Bidang Bina Desa DPMD Provinsi Jawa Barat, Asep Nandang Rasadi menuturkan, pelaksanaan program Desa Anti Korupsi ini merupakan upaya untuk membangun tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel, transparan dan bebas dari praktik korupsi.” Ungkapnya
Lebih detail Dia menjelaskan, untuk proses pemilihan desa percontohan ini dimulai dari pemilihan desa yang diusulkan Pemerintah Daerah sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan KPK. Untuk selanjutnya mengikuti tahapan administrasi, wawancara kepala desa, serta verifikasi berkas desa oleh petugas KPK.” Paparannya
Sementara Sekretaris Camat Cikarang Timur, Aris Sadikin mengaku optimistis dapat meraih hasil maksimal dan meraih predikat terbaik. Bersinergi dengan pemerintah Kecamatan didampingi Pemerintah Daerah dalam hal ini terus memberikan pendampingan dan sosialisasi baik kepada Desa Jatireja juga desa-desa lain di wilayah Kecamatan Cikarang Timur.” Tutupnya. (Kyt – Hms)
[10/10 14.42] +62 882-2484-1791: Nasan Bin H Kasim datangi Kantor Notaris Mencari Keadilan Tentang Tanah Waris Milik Ibunya
TKN94.COM Kabupaten Bekasi – Hasil perkawinan antara H. Kasim (alm) dan Hj. Nonih (alm) beralamat Kp.Rawaatug RT 002/005 Desa Cibening Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi Jawa Barat mempunyai keturunan anak putera dan puteri bernama,Sengkih (alm),Senih,Senin (alm),Saeti dan Nasan semuanya merupakan saudara sekandung satu bapak dan satu ibu.
” Tak disangka almarhum kaka saya pak yaitu Senin sudah berbuat kecurangan dengan menamakan sebidang tanah peninggalan terakhir dari Ibu kami (alm Hj Nonih) sebelum dia wafat hal ini tidak melalui prosedur waris artinya kami 4 orang yang juga merupakan ahli waris Hj. Nonih tidak dikasih tau soal balik nama tanah 1016 M² milik ibu saya kenama Senin semuanya dengan dalih ini karena ibu berhutang kepadanya dan menyerahkan tanah tersebut kepadanya,” Cerita Nasan Bin H. Kasim dihadapan saudara-saudarinya kepada wartawan targetkasusnew.com
Tanah darat yang terletak di Kp Rawaatug RT 003/05 Desa Cibening Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi tersebut saat ini lokasinya sudah dikuasai ahli waris dari Senin Bin H. Kasim dengan dikontrakan/disewakan kepada para pedagang disana.
” Saran saya kepada pak’ Nasan dan tiga saudara saudari nya secepatnya minta kepada pihak Pemerintah Desa dalam hal ini pejabat terkait untuk memediasi musyawarah terhadap para waris semuanya termasuk ahli waris dari almarhum Senin Bin H. Kasim. Dan secara terbuka saya akan jelaskan bila diperlukan untuk hadir pada agenda musyawarah tersebut tentang bagaimana kronologi data faktanya sehingga permohonan surat Ajb pada waktu itu bisa terbit sampai pada buku SHM nya, insyaallah saya akan bantu sebaik baiknya pak.” Ucap Muhamad Mujaki SH (Notaris) diruang kerja dihadapan Nasan Bin H. Kasim. Kamis, 10/10/2024.
Sementara sebelumnya dikonfirmasi Via Nomor WhatsApp messenger milik Pak’ Kadus Umar memamparkan kronologi terkait hal tersebut dengan mengarahkan sebaiknya agar Nasan Cs datangi Pemerintah Desa atau aparatur desa diwilayahnya untuk minta atau ajukan permohonan mediasi musyawarah kembali diantara keluarganya agar persoalan tanah warisnya insyaallah ada penyelesaian terbaiknya,” Tuturnya. Rabu, 09/10/2024.
Terpisah saat wartawan mengkonfirmasi terkait persoalan pengajuan dari persyaratan balik nama atau permohonan pembuatan peralihan nama dari Hj. Nonih kepada Senin Bin H. Kasim, Sadih Saiman (Sekdes PNS kala itu) pekanlalu yang diduga merupakan aktor skenarionya mengatakan,” Saya mah pada waktu itu cuma sebagai tukang ojek cuma nganterin Senin (alm) dan Hj. Nonih (alm) lengkap dengan data yang dimilikinya menghadap bapak Notaris pak’ M. Mujaki tidak lebih tidak kurang, karena yang tahu dan faham persoalan itu yaitu pak’ kadus,” Ucapnya
Menanggapi jawaban dari Sadih Saiman, ” Itu mah kelakar jawabannya sok bersih pak’ Ucap Samad Kumis, semuanya permainan data dia yang buatkan untuk membantu alm Senin pak’ dan saya yakin pak’ notaris juga dipolanya hingga terjebak dalam urusan ini,” Tutupnya.(Kyt)









Komentar