TARVETKASUSNEW.COM Tanggamus, Lampung – Seorang oknum Ketua Badan Hippun Pemekonan (BHP) di salah satu pekon wilayah Kecamatan Pulau Panggung Kabupaten Tanggamus dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan.
Korban merupakan istri tetangganya sendiri warga Pekon Gedung Agung, Kecamatan Pulau Panggung Kabupaten Tanggamus inisial MW (22) yang telah bersuami. Peristiwa ini terjadi pada Selasa 19 Maret 2024 pukul 10.00 WIB.
Dalam keterangannya, MW mengatakan bermula ia sedang memandikan anaknya saat memandikan anaknya MW mendengar ada seseorang yang mengetuk pintu belakang. Kemudian MW membuka pintu, setelah dibuka ternyata ada seorang pria berinisial IW yang merupakan tetangga MW.
“Kedatangan IW ingin menumpang mencuci tangan dirumah saya, saya tidak menaruh curiga sebab IW adalah tetangganya sendiri,” kata MW di kediamannya, Kamis 21 Maret 2024.
MW menjelaskan, bahwa sebelum IW masuk ke dalam dapur, IW sempat menanyakan kepada MW ada kedua orang tuanya atau tidak dirumahnya dan ia menjawab tidak ada kedua orang tuanya sedang pergi ke kebun.
Seketika itu, terduga pelaku IW pun masuk kedalam, tanpa basa-basi ia langsung mencium MW dan meraba payudara MW serta menempelkan alat kelaminnya ke pantat MW.
MW pun tidak bisa berteriak lantaran IW membawa golok di pinggangnya, hal itu yang membuat MW tidak memberontak ataupun melawan.
“Dia bawa golok di pinggangnya saya takut gak berani ngomong,” tandasnya.
Sementara itu, menurut keterangan IS selaku suami MW, bahwa ia masuk ke dapur sebab mendengar istrinya seperti sedang berbicara dengan seseorang.
“Saya dengar istri saya seperti sedang berbicara sama orang pas saya liat ada IW lagi nyium istri saya,” ucap IS suami korban.
Atas kejadian tersebut IS pun langsung
naik pitam dan ia menegaskan bahwa dirinya telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pulau Panggung.
“Saya sama istri udah laporan ke Polsek Pulau Panggung dan saya berharap IW dapat diproses hukum karena telah mencoreng harga diri keluarga kami,” tandasnya.
Sementara itu, Kapolsek Pulau Panggung AKP Rahadi melalui Kanit Reskrim Aipda Hebron membenarkan adanya suami istri yang melapor atas dugaan pelecehan ke Polsek Pulau Panggung.
“Benar ada pasangan suami istri yang laporan ke Polsek Pulau Panggung laporannya pun sudah kami terima dan kami sudah cek ke TKP,” ucap Kanit.
Lebih lanjut Hebron menambahkan, pihaknya akan terus mendalami dan akan memanggil saksi saksi lainnya untuk dimintai keterangan lebih lanjut
“Akan kami panggil saksi saksi untuk dimintai keterangan guna penyidikan lebih lanjut,” ucapnya.(Zainal)









Komentar