Usahakan tidak ada gagal panen, Bupati Samosir realisasi anggaran pembangunan melalui APBD Provinsi Sumatera Utara

BERITA UTAMA1557 Dilihat

TARGETKASUSNEW.COM,Samosir– Dalam janji politiknya pada beberapa tahun silam Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom menepati janji politiknya untuk masyarakat Desa Sinagauruk Pandiangan, Kecamatan Nainggolan, dengan merealisasikan Pembangunan Proyek Irigasi sepanjang 1,8 kilometer dengan Pagu Anggaran sebesar Rp.3,8 milar melalui APBD Provinsi Sumatera Utara.

Terealisasinya APBD Provinsi Sumatera Utara dengan pagu anggaran sebesar Rp.3,8 Miliar untuk pembangunan irigasi sepanjang 1,8 Kilometer yang berada di Desa Sinaga Uruk Pandiangan,Kecamatan Nainggolan dan disambut baik oleh pemerintah Desa serta di apresiasi Masyarakat Desa tersebut.

Dikutip dari Segaris.co, Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Desa Sinaga Uruk Pandiangan, Simson Sinaga kepada Segaris.co Selasa(20/3/2024) ketika disambangi di kantornya di Kecamatan Nainggolan.

Ia membeberkan, bahwa pihak Pemerintah Desa sudah memberikan surat pembebasan lahan dari masyarakat kepada pihak Pemkab Samosir atas nama Vandiko Timotius Gultom.

“Agar keluhan kami dibawa ke pemerintah atasan dan tahun ini sudah terealisasi dari APBD Provinsi Sumatera Utara dengan Pagu Anggaran sebesar Rp. 3,8 miliar untuk Pembangunan Irigasi sepanjang 1,8 Kilometer,” kata Kepala Desa.

Ditambahkannya, kalau ada isu di luaran tentang Desa Sinagauruk Pandiangan yang gagal panen, hal itu dibantahnya dengan tegas. “Saya jelaskan bahwa untuk tahun ini tidak ada gagal panen, masalah hasil panen kurang baik itu hal lumrah buat setiap petani didaerah ini,” imbuhnya.

Dikatakan Simson, dengan adanya Proyek Irigasi ini tahun ini, diharapkan hasil produksi pertanian ke depannya semakin optimal.

Selanjutnya, Kaur Keuangan Desa Sinagauruk Pandiangan, Ivan Sinaga, membantah keras informasi yang menyudutkan pemerintah terkait pembangunan Irigasi di Desanya.

“Ada pihak yang mengatakan, tidak ada peran pemerintah daerah dalam melobi dan mengusulkan Proyek Irigasi di Desa ini, itu tidak benar,” tegasnya.

Dari pihak Pemerintah Desa yang membuat surat pembebasan lahan dan langsung disampaukan kepada Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom. “Jadi isu yang menyebutkan tidak ada peran pemerintah daerah, tidak benar,” imbuhnya lagi.

Untuk lebih menunjukkan fakta kondisi pertanian di Desa Sinagauruk Pandiangan, Pemerintah Desa mengajak langsung pelaku media ke persawahan Sipakko. Tampak lahan pertanian padi yang sedang menguning.'(fn/rps).

PEMKO BINJAIPEMKO BINJAI

Komentar