TKN.com,DELI SERDANG – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, yang digelar pada 2 Juni 2026 masih menyisakan tanda tanya di tengah masyarakat. Sorotan kini mengarah pada kinerja Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2K) terkait proses verifikasi administrasi bakal calon kepala desa.
Sejumlah warga, Rabu (29/7/2026), mempertanyakan profesionalisme dan transparansi P2K dalam menjalankan tugasnya. Polemik mencuat setelah muncul dugaan bahwa kandidat petahana belum menyelesaikan kewajiban Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) saat mendaftarkan diri sebagai bakal calon kepala desa.
Keraguan tersebut menguat lantaran, menurut salah seorang perangkat desa yang enggan disebutkan namanya, hingga awal Juli 2026 berkas LPPD masih berada di kantor desa.
“Kami heran, bagaimana berkas itu bisa menjadi syarat pendaftaran jika hingga awal Juli 2026 masih berada di kantor desa,” ujarnya.
Warga menilai P2K tidak hanya bertugas menerima berkas, tetapi juga wajib memastikan seluruh persyaratan administrasi calon kepala desa telah dipenuhi sesuai ketentuan sebelum menetapkan calon.
Mereka mengacu pada Permendagri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa serta Peraturan Bupati Deli Serdang Nomor 64 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa. Berdasarkan pemahaman warga, kepala desa petahana yang kembali mencalonkan diri wajib memenuhi seluruh persyaratan administrasi, termasuk terkait penyampaian LPPD.
“Kami tidak mempersoalkan siapa calonnya. Yang kami inginkan hanya kepastian bahwa seluruh tahapan administrasi telah dijalankan sesuai aturan. Jika semua persyaratan telah dipenuhi, P2K seharusnya menjelaskan secara terbuka kepada masyarakat,” kata salah seorang warga.
Masyarakat berharap P2K memberikan penjelasan resmi mengenai proses verifikasi administrasi agar polemik yang berkembang tidak terus menimbulkan berbagai spekulasi.
Hingga berita ini diterbitkan, Ketua P2K Desa Negara Beringin Tangkel Ginting, Ketua P2K Kecamatan STM Hilir yang juga Camat STM Hilir Sandi Sihombing, serta Ketua P2K Kabupaten Deli Serdang Zainal Abidin Hutagalung belum memberikan keterangan resmi meski telah diupayakan konfirmasi.(***).










Komentar