Diduga Mangkrak Tiga Bulan, Proyek Provinsi di Pekon Srimanganten Jadi Sorotan, Pekerja Borongan Mengaku Belum Dibayar

TKN.com,Tanggamus – Lampung, Proyek pembangunan yang diduga bersumber dari anggaran Pemerintah Provinsi Lampung di Pekon Srimanganten, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Pasalnya, proyek tersebut disebut telah terhenti selama kurang lebih tiga bulan tanpa kejelasan mengenai kelanjutan pekerjaan.

Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Selain tidak adanya aktivitas di lapangan, proyek itu juga tidak dilengkapi papan informasi yang semestinya memuat nama kegiatan, sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana pekerjaan, serta jangka waktu pelaksanaan. Padahal, keberadaan papan informasi merupakan kewajiban sebagai bentuk transparansi penggunaan anggaran negara.

Tidak hanya itu, persoalan lain yang mencuat adalah pengakuan sejumlah pekerja borongan batu yang mengaku hingga kini belum menerima pembayaran atas pekerjaan yang telah mereka selesaikan. Nilai tunggakan yang disebut cukup besar itu semakin memperkeruh situasi dan memunculkan pertanyaan mengenai komitmen pihak pelaksana terhadap hak para pekerja.

Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus dari Fraksi NasDem, Sutra Jaya, turut mempertanyakan mangkraknya proyek tersebut. Menurutnya, proyek itu merupakan usulan yang telah diperjuangkannya kepada dinas terkait karena lokasinya dinilai rawan banjir dan sangat dibutuhkan masyarakat.

“Saya sudah berupaya mengusulkan pembangunan ini kepada dinas terkait karena menjadi kebutuhan masyarakat. Namun setelah direalisasikan, justru kondisinya sangat mengecewakan. Sudah sekitar tiga bulan tidak ada aktivitas di lapangan dan hingga kini belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pekerjaan,” ujarnya.

Ia menilai kondisi tersebut berpotensi merugikan masyarakat, terutama karena proyek tersebut berkaitan dengan penanganan wilayah yang rawan banjir. Menurutnya, apabila pembangunan terus tertunda, manfaat yang diharapkan masyarakat tidak akan tercapai.

Hingga berita ini ditulis, belum diketahui secara pasti instansi yang bertanggung jawab atas proyek tersebut. Masyarakat menduga proyek berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Lampung, namun belum dapat dipastikan apakah dikelola oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi, atau organisasi perangkat daerah lainnya.

Berdasarkan hasil penelusuran, memang terdapat paket pekerjaan pembangunan di wilayah Pekon Srimanganten yang tercatat dalam sistem pengadaan pemerintah. Namun demikian, belum dapat dipastikan apakah paket tersebut merupakan proyek yang saat ini dikeluhkan warga.

Masyarakat mendesak Pemerintah Provinsi Lampung dan instansi terkait segera memberikan penjelasan kepada publik mengenai status proyek tersebut, alasan terhentinya pekerjaan, serta memastikan pembangunan kembali dilanjutkan. Warga juga meminta hak para pekerja yang mengaku belum menerima pembayaran segera diselesaikan apabila memang terdapat kewajiban yang belum dipenuhi.

Hingga rilis ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi yang diduga bertanggung jawab belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait guna memperoleh konfirmasi sehingga pemberitaan dapat disajikan secara berimbang.(Tim)

Komentar