TKN94,Samosir- Penanganan aset negara di lingkungan Polres Samosir kini menjadi sorotan tajam. Sebuah mobil Patwal yang diduga telah terbengkalai selama kurang lebih lima tahun di bengkel warga akhirnya dipindahkan secara tiba-tiba, tak lama setelah kasus ini viral di dunia pemberitaan mau pun media sosial,sabtu(4/4/26).
Alih-alih meredakan polemik, pemindahan tersebut justru memperkuat dugaan bahwa pengelolaan aset tidak berjalan optimal dan baru ditindaklanjuti setelah mendapat tekanan publik.
Pantauan awak media pada Jumat (3/4/26) menunjukkan kendaraan dinas yang sebelumnya terparkir di bengkel milik warga bermarga Situmorang di Desa Pardomuan, Kecamatan Pangururan, kini sudah tidak berada di lokasi.
Area bengkel tampak bersih, seolah tidak pernah menjadi tempat penyimpanan kendaraan dinas dalam waktu yang cukup lama.
Tidak ada keterangan resmi di lokasi terkait waktu maupun proses pemindahan.
Upaya konfirmasi langsung juga tidak membuahkan hasil karena bengkel dalam keadaan tutup dan pemilik tidak berada di tempat.
Lebih lanjut, hingga berita ini diterbitkan, pihak Humas Polres Samosir belum memberikan tanggapan resminya perihal tersebut.
Kondisi ini memunculkan sejumlah pertanyaan mendasar yang belum terjawab:
– Mengapa kendaraan dinas bisa terbengkalai hingga bertahun-tahun?
– Siapa pihak yang bertanggung jawab atas kelalaian tersebut?
– Mengapa pemindahan baru dilakukan setelah kasus ini menjadi perhatian publik?
– Di mana lokasi kendaraan saat ini dan bagaimana kondisinya?
Sebelumnya, mobil Patwal dengan nomor polisi II 5003-45 menjadi perhatian publik setelah ditemukan dalam kondisi tidak terawat di bengkel warga.
Keberadaan kendaraan dinas di lahan pribadi tanpa kejelasan status menimbulkan dugaan lemahnya pengawasan serta berpotensi merugikan pihak pemilik lahan.
Minimnya transparansi dalam penanganan kasus ini semakin memperkuat persepsi publik bahwa pengelolaan aset negara masih belum sepenuhnya akuntabel.
Terlebih, hingga saat ini belum ada informasi terkait adanya audit internal, evaluasi kinerja, maupun langkah penindakan terhadap pihak yang diduga lalai.
Dalam konteks tata kelola pemerintahan yang baik, respons terhadap persoalan aset negara seharusnya tidak bergantung pada viral atau tidaknya sebuah kasus.
Pengawasan internal yang kuat dan keterbukaan informasi menjadi hal mutlak untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.
Kasus ini kini menjadi ujian bagi Polres Samosir: apakah akan membuka fakta secara transparan dan melakukan pembenahan, atau membiarkan pertanyaan publik terus menggantung tanpa kepastian.
Kini masyarakat Kabupaten Samosir pun menunggu jawaban,bukan sekadar tindakan sesaat.(Tim).









Komentar