TKN94,Samosir – Kinerja Unit Lalu Lintas Polres Samosir kembali menjadi sorotan publik. Di satu sisi, respons cepat terhadap laporan seorang tokoh masyarakat menuai apresiasi sebagai bentuk kesigapan aparat dalam menjaga ketertiban.
Namun di sisi lain, muncul pertanyaan serius dari masyarakat terkait lambannya penanganan keluhan warga yang telah lama disampaikan, khususnya terkait maraknya penggunaan knalpot racing atau knalpot blong yang tidak sesuai standar kendaraan (SNI).
Fenomena ini bukan hal baru. Keluhan demi keluhan terus bermunculan, terutama karena kebisingan yang ditimbulkan sangat mengganggu kenyamanan warga, terlebih pada malam hari.
Meski demikian, hingga kini masyarakat menilai belum terlihat adanya langkah penindakan yang tegas dan berkelanjutan.
Situasi ini memunculkan persepsi adanya ketimpangan dalam merespons laporan,cepat ketika laporan datang dari pihak tertentu, namun terkesan lambat ketika berasal dari masyarakat umum.
“Kalau laporan cepat ditindak, tentu kami apresiasi.Tapi jangan sampai ada kesan tebang pilih. Soal knalpot blong ini sudah sangat meresahkan dan seolah dibiarkan,” ujar A. Sinurat dengan nada kecewa, Kamis (2/4/26).
Masyarakat menilai, pembiaran terhadap penggunaan knalpot tidak standar bukan hanya persoalan kenyamanan, tetapi juga menyangkut konsistensi dan wibawa penegakan hukum di lapangan.
Jika tidak segera ditertibkan, kondisi ini dikhawatirkan dapat memicu pelanggaran lain yang lebih luas.
Warga pun mendesak Polres Samosir untuk menunjukkan sikap yang konsisten dan adil dalam setiap penanganan laporan.
Penertiban knalpot tidak standar dinilai harus menjadi prioritas, mengingat dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat luas.
Hingga saat ini, publik masih menunggu langkah konkret,bukan sekadar respons sesaat, melainkan tindakan nyata yang menyeluruh dan berkelanjutan demi menciptakan ketertiban dan kenyamanan bersama di Kabupaten Samosir.(Tim).









Komentar