SETELAH PANTAS TARIGAN M.S.i KETUA LSM LIPAN SU PERTANYAKAN ANGGARAN ATR / BPN KAB.SAMOSIR Tahun 2025 SEBESAR Rp. 3.937.558.000 JADI VIRALL.

TKN94.Com,Medan, 19 Januari 2026
Pasca Ketua Lembaga Indevenden Peduli aset Negara (LIPAN) Sumatera Utara Pantas Tarigan M.Si mempertanyakan Anggaran Kementerian Agraria Dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional ( ATR/BPN) dengan Kode 056 Unit Organisasi Sekretariat Jendral Kode Unit Oganisasi 01 Pada Kantor Pertanahan Kabupaten Samosir di Propinsi Sumatera Utara kode satuan Kerja 667719 tentang Laporan Ketersediaan Dana Detail Tahun Anggaran 2025 yang menjelaskan per Program kegiatan Outpun ,sub Outpun serta komponen ,subkomponen tahun 2025 yang merinci seluruh Program Pengelolaan dan Pelayanan penyelenggaraan sampai kepada layananManajemen Pertanahan sebesar Rp.. 3.937.558.000

Salah satu masyarakat samosir yang Bermarga Simamora mengaku kaget “ Besar juga Anggaran BPN samosir ini ya.. dengan tersentak kaget untuk apa saja itu ya. Katanya kepada Pantas Tarigan sebagai LSM LIPAN Sumut.
Ketua Lembaga Indevenden Peduli aset Negara (LIPAN) Sumatera Utara Pantas Tarigan M.Si. seharusnya pejabat Negara menjalankan aturan hukum di Negara ini sesuai sesuai Undang-undang Keterbukaan informasi Nomor 14 Tahun 2008

Diberitakan sebelumnya Anggaran Kementerian Agraria Dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional ( ATR/BPN tahun 2025 yang merinci seluruh Program Pengelolaan dan Pelayanan penyelenggaraan sampai kepada layananManajemen Pertanahan sebesar Rp.. 3.937.558.000 bahwa Tertera Layanan Perkantoran Poin gaji dan tunjangan sebesar Rp. 2.146.509.000, luasnya hanya 1.444,25 km² untuk daratan.
Menurut Pantas Tarigan anggaran sebagai LSM LIPAN Akan terus mengusut Anggaran Negara yang bersumber dari pajak Rakyat harus transparan dilengkapi bukti bukti autentik. Sehingga masyarakat Tau Uang rakyat itu benar benar di gunakan untuk kepentingan Rakyat Tutup Kata Pantas Tarigan M.Si.***

PEMKO BINJAI

Komentar