Tim Opsnal reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil Tangkap Terduga pengedar ekstasi di perkebunan membang muda

TKN94.COM,Labura Sumut
Berawal dari informasi warga, ada transaksi Narkoba di dalam perkebunan milik negara. Adanya informasi dari warga tersebut Kapolsek Kualuh Hulu Polres Labuhan Batu, Sumatera Utara AKP Citra Yani Barus, SH., MH, perintahkan tim reskrim yang dipimpin oleh IPDA Ramadhani Illal SE., SH, memantau lokasi target.

Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu menjelaskan, hanya dalam hitungan jam sekitar pukul 22.00 WIB (09/12/2026), tim reskrim melihat satu unit sepeda motor jenis ninja berboncengan dua orang melintas di jalan perkebunan Mambang Muda, Kecamatan Kualuh Hulu, setelah dilakukan penghadangan, dan diperiksa ditemukan 10 butir pil ekstasi didalam plastik transparan dalam genggaman tangan kanan seorang ibu rumah tangga yang dibonceng.

Setelah diinterogasi, kedua tersangka mengaku barang haram tersebut didapat dari seorang pria bernama Doni. Tidak ingin buruannya kabur, personil Reskrim langsung memburu pelaku Doni dan berhasil ditangkap, pelaku mengaku bahwa pil ekstasi tersebut miliknya. ungkap Kanit.

Kini ketiga pelaku berinisial MB, laki-laki (33 tahun) warga Lingkungan Satu Panjang Bidang, Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, RT laki-laki (27 thn) warga Lingkungan IV Pekan Timur Kel. Gunting Saga Kecamatan Kualuh Hulu dan MH Perempuan (36 thn) warga Komplek Barisan Rel Desa Mambang Muda, Kec. Kualuh Hulu Kab. Labuhanbatu Utara, beserta barang bukti 1 bungkus plastik klip transparan besar berisi 10 butir diduga narkoba jenis Ekstasi, berat 4,67 gram, 3 unit Hp, 1 unit sepeda motor dan uang sebesar Rp 1.007.000, diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu, untuk diproses lebih lanjut.

Junaidi pane TKN

Komentar