Pantas Tarigan,LSM LIPAN Sumatera Utara Akan Laporkan Kades Denai Lama Ke APH

TKN94.COM,DELI SERDANG-Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Indevenden Peduli Aset Negara (LIPAN), Pantas Tarigan MSi akan laporkan dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2023 Desa Denai Lama Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang ke APH.3/12/2024

Pantas Tarigan MSi mengatakan kepada media bahwa sudah dua kali menaikan masalah ini ke media namun belum ada tanggapan dari Kantor Desa Denai Lama.
Pantas Tarigan mengantarkan surat langsung diantar dan diterima langsung oleh perangkat desa yang sedang bertugas piket.namun setelah sekian lama tidak berbalas oleh kerena itu Ketua LSM LIPAN akan melaporkan dugaan penyelewengan dari anggaran dana desa tahun 2023.Sesuai data realisasi penyaluran tahun 2023 yang telah dipertanyakan sebelumnya oleh Ketua LSM LIPAN Pantas Tarigan kepada Kepala Desa Denai Lama.
surat telah di terima langsung oleh perangkat desa Denai Lama dan di bubuhi tanda terima oleh perangkat desa yang piket yang bernama Helmi Z untuk di sampaikan ke kades Denai Lama”.Ucap Pantas Tarigan kepada awak media.

Dan sikap kades Denai Lama menjadi acuan kami sebagai sosial control untuk melaporkan ke APH prihal kejanggalan dalam anggaran dana desa tahun 2023, sebesar Rp.912.427.000 diduga dana tersebut di mark-up jumlah nya ataupun diduga kegiatan fiktif”.Jelas Pantas

Pantas Tarigan meminta secara tegas kepada APH Polda Sumut,Kejaksaan Negeri hingga inspektorat untuk segera melakukan lidik dan memanggil Kades Denai Lama tersebut”ungkap Ketua LSM LIPAN secara tegas.

Tidak menutup kemungkinan tindakan kades Denai Lama telah menutupi dugaan mark up serta kejanggalan dugaan fiktif yang di lakukannya dengan anggaran APBdes tahun 2023 sesuai data.***

PEMKO BINJAI

Komentar