Rapat Koordinasi Penjaringan Kepala Desa Serentak – kec. Tambusai Utara – 2026 TAJA Camat Tambusai Utara .

TKN.com—Tambusai Utara . Camat Tambusai Utara adakan kegiatan rapat koordinasi penjaringan kepala desa serentak sebanyak 4 desa Tambusai Utara , pada Rabu ( 21/10/2026 ) pukul.09.30 wib , bertempat di ruang aula kantor camat Tambusai Utara Rokan hulu Riau

Turut hadir : Sunarji ,S.Pd camat Tambusai Utara – staf camat , Aiptu Dermawan ,SM KAsium polsek Tambusai Utara , Sertu A Daulay Babinsa Koramil 11/ TBS Tambusai Utara , – panitia Pilkades Tambusai Utara , Panwascam Pilkades Tambusai Utara , perwakilan desa yang ikut Pilkades serentak ( 4 desa ) : desa Pagar payang , desa payung sekaki , desa Rantau sakti , Desa Suka Damai .

Camat Sunarji pada kesempatan sampaikan , adapun tujuan utama dari rapat koordinasi penjaringan kepala desa (Kades) yang ditaja (diselenggarakan) oleh Camat adalah untuk memastikan seluruh tahapan persiapan pemilihan atau seleksi kepala desa berjalan tertib, aman, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku ,” kata nya .

Camat Sunarji lebih lanjut katakan , melalui rapat koordinasi (rakor) ini, Camat menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan (check and balance) terhadap panitia dan pemerintah desa. Beberapa tujuan spesifik dari rapat ini yaitu meliputi:

• Menyamakan Persepsi dan Aturan (Regulasi): Memastikan seluruh panitia pemilihan desa, perangkat desa, dan pihak terkait memiliki pemahaman yang sama mengenai dasar hukum, syarat calon kepala desa, serta linimasa/tahapan penjaringan.

• Mematangkan Persiapan Teknis: Mengecek kesiapan administrasi, pembentukan tim panitia di tingkat desa, pengumuman pendaftaran, hingga mekanisme penyaringan bakal calon.

• Menjaga Netralitas dan Transparansi: Memberikan pengarahan agar proses penjaringan dilakukan secara adil, terbuka, dan bebas dari intervensi politik lokal yang tidak sehat.

• Mitigasi Konflik dan Gangguan Keamanan: Mengoordinasikan potensi kendala di lapangan bersama unsur Forkopimcam (seperti Kapolsek dan Danramil) demi menjaga kondusivitas wilayah selama proses seleksi berlangsung.

• Membangun Wadah Komunikasi: Mempermudah pelaporan dan pemantauan berkala dari tingkat desa ke tingkat kecamatan agar setiap dinamika atau kendala di lapangan dapat langsung dicarikan solusi bersama,” pungkasnya menutup.

Sesi : tanya jawab .

Kegiatan berjalan dengan tertib aman dan lancar sampai akhir .

( Eyt )

Komentar