TKN.com—ohul. Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Rokan Hulu menegaskan kembali posisi strategis adat Melayu dalam kehidupan pemerintahan dan masyarakat. Penegasan itu mengemuka dalam rangkaian prosesi adat selama dua hari, 7–8 Oktober 2026, yang puncaknya ditandai dengan penganugerahan gelar kehormatan adat kepada Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu.
Prosesi tersebut bukan sekadar seremoni pemberian gelar. Di balik rangkaian adat itu, LAMR membawa pesan tentang pentingnya menjaga hubungan antara pemerintahan, masyarakat dan nilai-nilai adat Melayu di tengah perubahan zaman.
Rangkaian kegiatan diawali Rabu (7/10/2026) melalui prosesi sorong tepak pada pagi hari, dilanjutkan dengan pemotongan hewan kerbau yang menjadi bagian dari tradisi dalam kegiatan adat Melayu.
Pada siang harinya, giliran Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Kabupaten Rokan Hulu, H. Yusmar, menjalani prosesi penabalan gelar adat. Ia dianugerahi gelar Sutan Sulembang Rokan.

Prosesi tersebut turut diiringi elu-eluan dari Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Provinsi Riau. Dalam rangkaian yang sama, LAMR juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) LKA Kecamatan se-Kabupaten Rokan Hulu serta melakukan pengukuhan Petuah Amanah MKA LAMR Provinsi Riau.
Memasuki hari kedua, Kamis (8/10/2026), rangkaian adat dilanjutkan dengan elu-eluan Ketua DPH LAMR Rokan Hulu, pembacaan ikhtisar gelar adat serta gelar kehormatan adat.
Puncaknya adalah penabalan gelar kehormatan adat kepada kepala daerah.
Bupati Rokan Hulu dianugerahi gelar adat Datuk Seri Setia Amanah gelar Baginda Jabaringin. Sementara Wakil Bupati Rokan Hulu dianugerahi gelar Datuk Timbalan Seri Setia Amanah gelar Bijaksono Tuah Nogori.
Ketua Panitia Pelaksana, Romi Juliandra, mengatakan penganugerahan tersebut menjadi puncak dari seluruh rangkaian kegiatan adat yang digelar selama dua hari.
“Puncak kegiatan ditandai dengan prosesi penabalan Bupati Rokan Hulu dan Wakil Bupati Rokan Hulu dengan gelar adat masing-masing,” ujar Romi.
Bukan Sekadar Gelar, Ada Amanah di Baliknya
Ketua Umum MKA LAMR Kabupaten Rokan Hulu, H. Yusmar, yang kini bergelar Sutan Sulembang Rokan, menegaskan bahwa pemberian gelar adat tidak semata-mata berkaitan dengan simbol kehormatan.
Menurutnya, gelar adat membawa nilai, tanggung jawab dan harapan agar hubungan antara adat dengan pemerintahan semakin kuat.
“Lembaga Adat Melayu Riau merupakan lembaga yang berada di antara adat dan pemerintahan. Ke depan, hal ini perlu kita perkuat,” kata Yusmar.
Ia menilai LAMR tidak hanya memiliki fungsi menjaga tradisi dan warisan budaya, tetapi juga mempunyai posisi strategis dalam membangun hubungan yang harmonis antara masyarakat adat dengan pemerintah.
Karena itu, penguatan kelembagaan adat dinilai penting agar nilai-nilai Melayu tidak berhenti sebagai simbol dalam berbagai prosesi seremonial.
Adat, kata Yusmar, harus tetap hidup dalam kehidupan masyarakat dan diwariskan kepada generasi muda dengan menyesuaikan perkembangan zaman.
Tantangan Teknologi dan Generasi Muda
Yusmar mengakui perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi membawa tantangan tersendiri bagi keberlangsungan pemahaman masyarakat terhadap adat, budaya dan keyakinan yang diwariskan secara turun-temurun.
Di tengah derasnya arus informasi, generasi muda berhadapan dengan berbagai nilai dan budaya dari luar. Kondisi tersebut menuntut adanya upaya serius untuk memastikan nilai-nilai Melayu tetap dipahami secara benar.
“Dengan semakin berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi, tentu ada hal-hal yang perlu kita rumuskan dan tanamkan sejak dini agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam memahami adat, nilai-nilai maupun keyakinan yang ada di tengah masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, diperlukan rumusan bersama mengenai nilai-nilai adat yang relevan diterapkan dalam kehidupan masyarakat saat ini tanpa menghilangkan jati diri budaya Melayu.
Harapannya, penguatan kelembagaan adat tidak berhenti pada prosesi penabalan gelar maupun kegiatan seremonial lainnya.
Lebih jauh, adat diharapkan menjadi bagian dari kehidupan sosial masyarakat dan mampu berjalan beriringan dengan pembangunan serta penyelenggaraan pemerintahan.
Dengan demikian, gelar adat yang diberikan kepada kepala daerah bukan hanya menjadi tanda kehormatan, tetapi juga membawa pesan tentang amanah, tanggung jawab dan komitmen untuk menjaga hubungan antara pemerintah, lembaga adat dan masyarakat Rokan Hulu.
( Eyt )
















Komentar