TKN.com—–DELI SERDANG, 25 September 2026 — Majelis Dzikir dan Sholawat Miftahut Taubah Kabupaten Deli Serdang melakukan konsolidasi dengan jajaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Deli Serdang dalam rangka memperkuat kerja sama dakwah melalui berbagai kegiatan keagamaan.
Pertemuan tersebut berlangsung di Aula Sekretariat MUI Kabupaten Deli Serdang, Jalan Mawar, Tanjung Garbus Satu, Kecamatan Lubuk Pakam, Kamis (24/9/2026). Pertemuan dihadiri pengurus Majelis Dzikir dan Sholawat Miftahut Taubah Deli Serdang serta jajaran pimpinan MUI Kabupaten Deli Serdang.
Konsolidasi tersebut membahas penguatan pembinaan keagamaan masyarakat, penyelarasan materi taklim, serta upaya membentengi jamaah dari penyebaran informasi keagamaan yang tidak tepat, hoaks keagamaan, paham radikal, maupun ajaran yang dinilai menyimpang.
Ketua Umum MUI Kabupaten Deli Serdang, KH. Drs. H. Kaya Hasibuan, M.A., menyambut baik kedatangan pengurus Majelis Dzikir dan Sholawat Miftahut Taubah Deli Serdang.
Menurutnya, keberadaan majelis dzikir dan sholawat memiliki peran penting dalam pembinaan moral serta edukasi keagamaan masyarakat, khususnya di tingkat akar rumput.
“Majelis Dzikir dan Sholawat Miftahut Taubah Deli Serdang memiliki kedekatan emosional yang kuat dengan jamaah di rumah-rumah. Oleh karena itu, MUI sangat memerlukan peran aktif pengurus untuk meluruskan pemahaman-pemahaman agama yang menyimpang, yang akhir-akhir ini kerap beredar lewat potongan video pendek di media sosial,” ujar KH. Kaya Hasibuan.
Ia juga menyampaikan pentingnya kegiatan istighosah di lingkungan MUI Kabupaten Deli Serdang sebagai bagian dari kegiatan keagamaan yang diharapkan dapat memberikan ketenangan batin bagi para pengurus.
Sementara itu, Ketua Majelis Dzikir dan Sholawat Miftahut Taubah Deli Serdang, Ustadz Suriawan, S.Pd.I., mengatakan kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun sinergi sekaligus memastikan kegiatan majelis berjalan sejalan dengan Al-Qur’an, Hadis, Ijma’ dan Qiyas serta arahan keagamaan MUI.
Menurut Suriawan, tantangan dakwah saat ini semakin kompleks seiring pesatnya perkembangan teknologi informasi dan media sosial. Karena itu, diperlukan kerja sama antara lembaga keagamaan dan para penggiat dakwah untuk memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat.
Musyawarah yang berlangsung sekitar satu jam tersebut menghasilkan sejumlah kesepahaman. Salah satunya terkait penyelarasan materi kurikulum taklim yang diberikan kepada jamaah Majelis Dzikir dan Sholawat Miftahut Taubah Deli Serdang.
Dalam pertemuan itu disampaikan bahwa materi pengajaran majelis berpedoman pada Al-Qur’an, Hadis, Ijma’ dan Qiyas. Para penceramah yang mengisi kajian juga disebut memiliki sanad keilmuan dari Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur.
Selain penyelarasan materi taklim, pertemuan juga membahas rencana pelaksanaan kegiatan istighosah di lingkungan MUI Kabupaten Deli Serdang.
Pimpinan MUI Kabupaten Deli Serdang menyampaikan keinginan agar Majelis Dzikir dan Sholawat Miftahut Taubah dapat berperan lebih aktif dalam kegiatan kelembagaan dan keagamaan di lingkungan MUI Kabupaten Deli Serdang.
Pertemuan kemudian ditutup dengan penyerahan berkas pernyataan terkait kegiatan dan ajaran Majelis Dzikir dan Sholawat Miftahut Taubah Deli Serdang kepada pihak MUI Kabupaten Deli Serdang, dilanjutkan dengan sesi foto bersama.
Melalui konsolidasi tersebut, kedua pihak berharap sinergi dakwah dan kegiatan keagamaan dapat semakin diperkuat, sekaligus membantu meningkatkan kualitas pemahaman keagamaan masyarakat Deli Serdang di tengah derasnya arus informasi di media sosial.
Upaya tersebut juga diharapkan dapat menjadi bagian dari pembinaan masyarakat agar lebih selektif dalam menerima informasi keagamaan serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak memiliki dasar keilmuan yang jelas..***
















Komentar