TKN.com,Deli Serdang, 30 Juni 2026 – Ketua LSM LIPAN Sumatera Utara, Pantas Tarigan, M.Si, menyatakan akan melayangkan surat somasi kepada Tim Seleksi dan Manajemen PT Angkasa Pura Aviasi terkait belum adanya kepastian terhadap proses rekrutmen karyawan yang telah berlangsung sejak tahun 2025 hingga Maret 2026.
Menurut Pantas Tarigan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas pengaduan sejumlah masyarakat yang mengaku telah mengikuti berbagai tahapan seleksi, mulai dari seleksi administrasi, tes akademik hingga wawancara. Namun, hingga kini para peserta mengaku belum memperoleh informasi lanjutan mengenai hasil maupun tahapan berikutnya.
Saat menyambangi kantor PT Angkasa Pura Aviasi pada 22 Juni 2026, Pantas Tarigan mengaku memperoleh penjelasan dari salah seorang staf yang menyebutkan bahwa jadwal rekrutmen merupakan rahasia perusahaan. Pernyataan tersebut, menurutnya, justru menimbulkan pertanyaan karena peserta seleksi dinilai berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai proses yang sedang mereka ikuti.
“Sudah lebih dari tiga bulan berlalu. Seharusnya panitia memberikan informasi mengenai tahapan rekrutmen agar seluruh peserta memperoleh kepastian dan tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat,” ujar Pantas Tarigan.
Rekrutmen tersebut diketahui dibuka untuk berbagai posisi, antara lain pada bidang Corporate Strategy Development, Corporate Communication, Legal, Airport Rescue & Fire Fighter, Airport Infrastructure, Commercial, Finance, Human Capital, Electronic & IT, serta Mechanical & Electrical.
Selain mempertanyakan keterbukaan informasi, Pantas Tarigan juga mengaku menerima informasi mengenai adanya dugaan peserta yang mengikuti proses seleksi di luar daftar peserta rekrutmen awal. Menurutnya, informasi tersebut masih perlu dibuktikan dan diklarifikasi oleh pihak perusahaan agar tidak berkembang menjadi persepsi negatif di tengah masyarakat.
LSM LIPAN menilai bahwa proses rekrutmen yang profesional harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, objektivitas, serta perlakuan yang sama bagi seluruh peserta. Karena itu, somasi akan dilayangkan sebagai permintaan agar perusahaan memberikan penjelasan resmi mengenai tahapan seleksi, mekanisme penilaian, serta kepastian proses rekrutmen.
Pantas Tarigan menegaskan bahwa apabila somasi tersebut tidak memperoleh tanggapan yang memadai, LSM LIPAN akan menyampaikan laporan dan permohonan pengawasan kepada Kementerian BUMN, PT InJourney, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Aparat Penegak Hukum (APH), serta DPRD Kabupaten Deli Serdang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
LSM LIPAN juga meminta PT Angkasa Pura Aviasi memberikan klarifikasi resmi agar seluruh peserta rekrutmen memperoleh kepastian informasi dan menjaga kepercayaan publik terhadap proses penerimaan karyawan di lingkungan perusahaan.***












Komentar