Soal Dugaan Penggunaan Uang APBDes Kades Klapagading Kulon, Wangon, Banyumas Dilaporkan Perangkat Desa Ke Reskrim Polresta Banyumas

BERITA UTAMA648 Dilihat

TARGETKASUSNEW.COM, Banyumas – Perangkat Desa Klapading Kulon, Kecamatan Wangon, didampingi Kuasa Hukumnya, Ananto Widagdo, S.H., S.Pd dari Kantor Hukum AW & Rekan, Selasa (21/11) mengadukan/melaporkan K, Kepala Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon ke Reskrim Polresta Banyumas atas adanya dugaan tindak pidana korupsi telah menggunakan uang APBDes
Pengaduan itu melalui Surat Nomor 01/AD.LP/XI/2023 perihal pengaduan dugaan tindak pidana korupsi yang ditujukan kepada Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Surat aduan itu disertakan lampiran 1 ( satu ) lembar Surat Kuasa tertanggal 03 Nopember 2023, satu bendel bukti.” Pengadu /Pelapor melalui Surat Pengaduan ini mengajukan pengaduan ke Kasat Reskrim Polresta Banyumas atas adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi yang diduga dilakukan oleh K, Kepala Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon yang diduga telah menggunakan uang APBDes sebesar sekira Rp.336.000.000,- ( Tiga Ratus Tiga Puluh Enam Juta Rupiah ),” tandas Ananto Widagdo, S.H.,S.Pd kepada Media Target Kasus News saat mendampingi pelaporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polresta Banyumas.
Tuntut Kades Diberhentikan Sementara
Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Desa Klapagading Kulon ( Format Pedes ), Jum’at (24/11) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Desa Klapagading Kulon mempertanyakan temuan dugaan penyalahgunaan anggaran yang terjadi di Pemerintahan Desa Klapagading Kulon, Wangon Tahun Anggaran 2020, 2021dan 2022, temuan terkait penjualan barang inventaris/aset desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon, sikap pimpinan yang arogansi dan intimidasi terhadap Perangkat Desa dan masyatakat desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon.
Aksi Demonstrasi itu dikawal personel aparat gabungan TNI, Polri dan Linmas, para peserta aksi membawa spanduk dan pamflet pamflet yang berisi tuntutan menyuarakan aspirasinya dan meminta Kepala Desa K untuk diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Kepala Desa.” Mari kita bersama sama melakukan aksi demo ini dengan tertib dan aman.Kami meminta kepada PJ.Bupati Banyumas agar pak K, Kades dapat dinonaktifkan sementara selama proses hukum yang sedang berjalan di Reskrim Polresta Banyumas terkait dengan adanya laporan dugaan penyalahgunaan anggaran desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon,” kata Aris Wijoyono, Koordinator Lapangan Aksi Demonstrasi.
Kades Klapagading Kulon, Banyumas, K, belum berhasil dikonfirmasi, waktu itu tidak berada ditempat.Begitu juga Camat Wangon, Dwiyono, Infonya sedang Dinas Luar ( DL ) ke Garut, Jawa Barat. ( Banyumas – Trie )

PEMKO BINJAIPEMKO BINJAI

Komentar