Wakil Bupati Syafaruddin Poti Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke -118 di Rokan Hulu. 

TKN.com,Rohul. Wakil Bupati Rokan Hulu, H. Syafaruddin Poti, SH,MH bertindak selaku Inspektur Upacara dalam peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 tingkat Kabupaten Rokan Hulu. Upacara yang berlangsung khidmat tersebut digelar di halaman Kantor Bupati Rokan Hulu pada Rabu (20/5/2026).

Dalam upacara tersebut, Wakil Bupati H. Syafaruddin Poti membacakan sambutan dari Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Viada Hafid. Peringatan Harkitnas tahun ini mengusung tema penting, yaitu “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”.

 

Dalam pidato yang dibacakan, Wabup menyampaikan bahwa momentum 20 Mei merujuk pada berdirinya organisasi Boedi Oetomo pada tahun 1908, yang menjadi fajar menyingsing bagi kesadaran berbangsa. Perjuangan yang dahulu bersifat fisik kini telah bertransformasi. Di tahun 2026 ini, tantangan bangsa telah bergeser dari kedaulatan teritorial menuju kedaulatan informasi dan transformasi digital.

 

“Kebangkitan berarti keberanian untuk melepaskan diri dari belenggu ketidaktahuan dan ketertinggalan. Tema tahun ini merepresentasikan semangat menjaga Ibu Pertiwi melalui pelindungan para tunas bangsa, serta menegaskan pentingnya kemandirian sebagai negara yang berdaulat,” ujar Syafaruddin Poti saat membacakan amanat Menkomandigi.

Lebih lanjut disampaikan, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, visi kemandirian diwujudkan melalui berbagai program strategis nasional yang menyentuh dasar kebutuhan rakyat. Di antaranya adalah

 

– Program Makan Bergizi Gratis yang berjalan masif di sekolah-sekolah untuk membangun fondasi fisik generasi masa depan.

– Pemerataan Akses Pendidikan melalui pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda di wilayah afirmasi.

– Layanan Cek Kesehatan Gratis untuk memastikan perlindungan medis yang adil dan merata.

– Penguatan Ekonomi Desa melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih guna menyediakan akses pupuk, modal, hingga sembako bagi masyarakat.

 

Selain pembangunan fisik dan ekonomi, pemerintah juga menekankan pentingnya pelindungan generasi muda di ruang digital. Melalui pemberlakuan penuh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS), pemerintah resmi menunda akses anak di bawah usia 16 tahun ke media sosial dan platform berisiko tinggi sejak 28 Maret 2026 lalu. Langkah ini diambil demi memastikan anak-anak tumbuh di ruang digital yang sehat dan beretika.

 

Menutup sambutan Menteri Komunikasi dan Digital, H. Syafaruddin Poti mengajak seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Rokan Hulu mulai dari akademisi, praktisi, hingga generasi muda untuk kembali menyalakan api “Boedi Oetomo”.

 

Semua pihak diimbau untuk menjadikan Asta Cita sebagai kompas utama dalam menghadirkan perubahan nyata, memperkuat solidaritas sosial, serta meningkatkan literasi digital demi kemajuan bersama.

 

Upacara peringatan Harkitnas ke-118 di halaman Kantor Bupati Rokan Hulu ini diikuti oleh jajaran Forkopimda, pejabat di lingkungan Pemkab Rokan Hulu, ASN, serta perwakilan organisasi kepemudaan dan pelajar dengan penuh khidmat

 

(EYT – Kominfo.).

Komentar