Perang Narkoba! Polsek Mandau Ringkus Pelaku Sabu, DPO Diburu

Perang Narkoba! Polsek Mandau Ringkus Pelaku Sabu, DPO Diburu

 

Targetkasusnew com.-Bengkalis Dalam rangka mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta pelaksanaan Operasi Antik 2026, jajaran Polsek Mandau kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

 

Kapolres Bengkalis Fahrian Saleh Siregar S.I.K,M.Si melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K, M.Si menyampaikan bahwa pengungkapan ini dilakukan oleh Tim Opsnal Polsek Mandau pada Senin, 27 April 2026, sekira pukul 18.00 WIB.

 

Pengungkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/64/IV/2026/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEK MDU, terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

 

Peristiwa penangkapan terjadi di Jalan Lintas Duri–Dumai Km 7, Desa Pematang Obo, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

 

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial M.R.R (22). Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka lain sebelumnya, yang mengaku memperoleh barang haram tersebut dari pelaku.

 

Saat dilakukan penangkapan, tersangka tengah mengendarai sepeda motor. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa:

 

1. 7 paket diduga narkotika jenis sabu

2. ⁠1 unit helm warna hitam merek KYT

3. ⁠1 unit handphone merek Realme warna putih

4. ⁠Uang tunai sebesar Rp200.000

5. ⁠1 unit sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi

 

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang berinisial B (DPO) yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

 

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

 

Kapolsek Mandau menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program nasional P4GN serta pelaksanaan Operasi Antik 2026 guna menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis.

 

Adapun tindakan yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian meliputi penyelidikan, penangkapan, pemeriksaan tersangka, tes urine, serta dokumentasi.

 

Polres Bengkalis mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari penyalahgunaan narkoba

PEMKO BINJAI

Komentar