TKN94,Tambusai Utara . Penangkapan Kasus dugaan Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu dipimpin langsung oleh Kapolsek Tambusai Utara AKP Heri Yuliardi ,S.Tr.K.S.IK. MH di desa Mahato dengan Berat Kotor BB Sabu 8,93 gram pada Jumat ( 24/4/2026 ) pukul 01.30 wib Mahato km 32 Tambusai Utara Rokan Hulu Riau .
Kapolres Roam Hulu AKBP Emil Eka Putra , S.IK . M.SI sampaikan melalui Kapolsek Tambusai Utara AKP. Heri Yuliardi ,S.Tr.K. S.IK . MH didampingi Kanit Reskrim IPDA Rahmat Sandra ,SH.MH , menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat, terkait marak nya transaksi Narkotika jenis Sabu yang sangat meresahkan masyarakat .
Kapolsek AKP Heri menindaklanjuti informasi tersebut tepatnya pada Kamis tanggal 23 April 2026 sekira pukul 22.00 Wib Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara IPDA RAHMAT SANDRA,S.H,M.H mendapatkan informasi Masyarakat , bahwa di sebuah Rumah Yang Berada Di Mahato KM32 Desa Mahato Kec.Tambusai Utara ,” kata Kapolsek AKP Heri .
Kapolsek AKP Heri katakan dengan sering nya terjadi Transaksi Narkotika jenis sabu dan atas Informasi tersebut, Kanit Reskrim melaporkan informasi yang didapatkan kepada Kapolsek Tambusai Utara AKP HERI YULIARDI,S.Tr.K,S.I.K.,M.H.jelasnya .
Kapolsek Tambusai Utara AKP Heri atas laporan tersebut , dengan gerak cepat memimpin langsung penangkapan bersama dengan Unit Reskrim Polsek Tambusai Utara , yaitu langsung menuju kesebuah rumah yang berada di Mahato KM32 Desa Mahato Kec.Tambusai Utara Rohul ,” imbuhnya .
Tepatnya Pada Jum’at 24 April 2026 Sekira Pukul 01.30 wib Kapolsek Tambusai Utara AKP Heri bersama dengan Kanit Reskrim dan anggota tiba di Mahato KM32 Desa Mahato Kec.Tambusai Utara Rohul , ” pungkasnya lagi .
Selanjutnya Kapolsek AKP Heri Bersama Unit Reskrim Langsung berjalan ke sebuah rumah yang di curigai sebagai tempat Transaksi Narkotika dan pada saat tiba di rumah tersebut Kapolsek Tambusai Utara AKP Heri bersama dengan unit Reskrim mengamankan 2 orang pria yang mengaku bernama Ysm Alias Nng (42 ) dan HS Alias Hr (41 ) yang sedang berada di belakang rumah dan ditemukan 1 buah bungkus tisu merk LARISST yang di dalam nya Berisi 4 Narkotika Jenis Sabu ,” tutur nya .
Kapolsek AKP Heri selanjutnya memanggil aparat desa setempat untuk mendampingi penggeledahan dan saat di lakukan penggeledahan ditemukan disamping Ysm Alias Nng (42 ) 1 Buah tissue merk LARISST yang didalamnya terdapat 4 paket narkotika Jenis sabu ,1 buah Timbangan digital ,2 buah plastic klip berukuran sedang yang berisi plastic klip berukuran sedang,1 buah plastic klip berukuran besar,1 buah sendok yang terbuat dari Sedotan Plastik,” ucap nya lagi .
Kapolsek AKP Heri tidak sampai disitu percaya , dengan cekatan langsung menanyakan paket sabu lainnya , kemudian ianya menunjukan di mana tempat ia menyebunyikan paket sabu lainnya yaitu di tempat sampah di belakang rumah miliknya, tepatnya di dalam sebuah kaos kaki berwarna hitam yang mana di dalamnya terdapat 1 buah timbangan digital,1 buah paket Narkotika jenis sabu tersebut,dan kemudian di temukan di dalam kantong sdr Ysm Alias Nng (42 ) 1 buah HP merk INFINIX Smart 8 Berwarna Biru dan atas barang bukti yang di temukan tersebut di pertanyakan terhadap sdr Ysm Alias Nng yang mana ia mengakui bahwasanya Barang bukti yang di temukan tersebut merupakan ke pemilikan nya,” papar nya .
“Atas hal tersebut Terhadap Sdr Ysm alias Nng (42 ) dan Sdr H S Alias H ( 41 ) dan barang bukti yang diamankan Dibawa ke Polsek Tambusai Utara Guna Proses Hukum Lebih Lanjut ,” pungkasnya .
Kanit Reskrim IPDA Rahmat Sandra di tempat yang sama menambahkan , bahwa terhadap kedua orang tersangka di kenai pasal 609 ayat (2) huruf (a ) UU RI No 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo lampiran ll UU RI No.1 tahun 2026 tentang penyesuaian Pidana Jo pasal 114 Ayat (2 ) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 20 Huruf (C) UU RI. tahun 2023 tentang KUHP , kita tetap berkomitmen berantas Narkoba , apapun tindak pidana kriminal yang meresahkan masyarakat , akan tetap kita tindak dengan TEGAS , sesuai UU yang berlaku , untuk para pelaku kemanapun lari nya akan tetap kita buru sampai dapat ke lobang semut pun akan kita kejar ,” beber Kanit IPDA Rahmat Sandra sampaikan dengan tegas .
( EYT )









Komentar