Operasional BGN Dihentikan Sementara, 252 Dapur SPPG di Sumut Ikut Disetop

TKN94,Medan – Operasional ratusan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Sumatera Utara dihentikan sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Sebanyak 252 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah tersebut tidak beroperasi sementara waktu.
Kebijakan penghentian operasional tersebut merupakan bagian dari langkah evaluasi dan penegakan standar keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG. Penghentian sementara ini berlaku bagi dapur SPPG yang belum memenuhi sejumlah persyaratan administrasi dan standar sanitasi yang telah ditetapkan.

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I BGN, Harjito, menjelaskan bahwa penghentian operasional dilakukan karena sejumlah dapur belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) serta belum memenuhi standar kesehatan yang diwajibkan.
Menurutnya, seluruh dapur SPPG yang telah beroperasi diwajibkan memenuhi standar higiene dan sanitasi, termasuk melakukan pendaftaran dan verifikasi SLHS melalui dinas kesehatan setempat.
“Suspend ini merupakan langkah korektif agar seluruh dapur yang beroperasi benar-benar memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan,” ujar Harjito dalam keterangan resminya.

Secara keseluruhan, BGN mencatat terdapat 492 dapur SPPG di wilayah Sumatera yang dihentikan sementara operasionalnya karena belum memenuhi ketentuan tersebut. Dari jumlah itu, 252 dapur berada di Sumatera Utara, menjadikannya provinsi dengan jumlah penghentian terbanyak di wilayah Sumatera.
Penghentian operasional sementara ini mulai diberlakukan sejak 9 Maret 2026 dan akan berlangsung hingga seluruh dapur SPPG yang terdampak melengkapi persyaratan administrasi serta standar sanitasi yang ditetapkan.

BGN juga mengimbau seluruh pengelola dapur SPPG untuk segera berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat guna mempercepat proses pemenuhan persyaratan tersebut, sehingga operasional dapur dapat kembali berjalan dan program pemenuhan gizi masyarakat tetap terlaksana dengan baik. ***

PEMKO BINJAI

Komentar