TKN94.Com,Rohil . Kunjungan awak media online hari perdana bertugas camat kecamatan Tanjung Medan Rokan hilir AHENDRA yang baru di Lantik oleh bupati Rohil beberapa hari yang lalu , camat AHENDRA ,S.Sos.M.lP sambut hangat dengan ramah atas kunjungan awak media online di ruang kerjanya pada Senin (26/1/2026 ) pukul 10.30 wib , di kantor camat Tanjung Medan Rokan hilir Riau .
AHENDRA sebelumnya bertugas di pemkab Rokan hulu telah mengabdi selama 20 tahun , terakhir bertugas di kecamatan Tambusai Utara sebagai Kasi TAPEM , terbukti oleh awak media AHENDRA selama bertugas di pemkab Rohul , beliau bekerja selalu disiplin dan tegas dalam bertugas , juga dekat dengan anggota nya dan para staf camat , beliau selalu dekat – akrab sekali dengan awak media .
Camat AHENDRA katakan syukur Alhamdulillah atas penunjukan nya sebagai camat di kecamatan Tanjung Medan , sebelumnya di kecamatan Tanjung Medan di percaya sebagai Kasi Trantib , insyaAllah moga kedepan desa tanjung Medan yang kita pimpin akan banyak bawa perobahan dan semakin maju , namun semua itu dapat terwujud berkat kerjasama dan kolaborasi seluruh staf kecamatan, serta seluruh desa / kepenghuluan yang ada ( 13 kepenghuluan Tjg Medan )ini ,” kata camat AHENDRA .
Ahendra jelaskan lebih rinci : pemimpin kecamatan sebagai perangkat daerah kabupaten/kota yang bertanggung jawab kepada Bupati/Walikota, penyelenggaraan pemerintahan umum, koordinasi pemberdayaan masyarakat, menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, penegakan peraturan, serta membina pemerintahan desa/kelurahan di wilayah kita bekerja ,” ucapnya .
Camat AHENDRA kita sebagai camat bertugas, penyelenggaraan Pemerintahan: Mengoordinasikan kegiatan pemerintahan di tingkat kecamatan dan membina desa/kelurahan , pelayanan publik pelaksanaan – pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya atau yang belum dilaksanakan oleh desa/kelurahan.
Ketentraman dan Ketertiban,” jelasnya lagi .
Mengoordinasikan upaya ketenteraman, ketertiban umum, dan penegakan peraturan perundang-undangan.
Pemberdayaan Masyarakat: Mengoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat dan pembinaan desa ,” sambungnya .
Pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum ,penanggulangan bencana: bertanggung jawab dalam mengoordinasikan respon cepat dan mitigasi bencana di wilayah kita .
Menjalankan fungsi seperti perumusan program kerja, koordinasi dengan instansi lain, distribusi tugas kepada bawahan, serta pelaporan pertanggungjawaban kepada Bupati/Walikota melalui Sekretaris Daerah ,” tutur camat AHENDRA .

Camat AHENDRA berharap sekali kepada seluruh Datuk Penghulu yang ada di 13 desa di kecamatan Tanjung Medan ini , bekerjalah dengan baik sesuai aturan atau Tufoksi nya kepala desa , kepala Desa bertugas memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa melaksanakan pembangunan pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat , juga memegang kekuasaan pengelolaan keuangan dan aset desa, menetapkan peraturan desa (Perdes) bersama BPD, serta mengangkat/memberhentikan perangkat desa.
Pemerintahan Desa: Memimpin tata praja pemerintahan, penetapan peraturan di desa, pembinaan pertanahan, ketentraman/ketertiban, perlindungan masyarakat, serta administrasi kependudukan.
Pelaksanaan Pembangunan:
Pembinaan Kemasyarakatan , sekaligus melaksanakan pembinaan sosial budaya, keagamaan, serta meningkatkan partisipasi masyarakat, bertanggung jawab atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan kekayaan desa , juga kepala desa wajib menjunjung tinggi prinsip transparansi, partisipasi, akuntabilitas, dan tertib administrasi., agar kec .tanjung Medan lebih – lebih maju lagi dimasa yang akan datang ,” pungkas camat AHENDRA tutup dengan senyum manis nya .
( EYT )















Komentar