Empat Lawang, Targetkasusnews.com – Kurangnya pengawasan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Empat Lawang diduga menjadi salah satu titik rawan maraknya penggunaan handphone (HP) secara bebas oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP). Kondisi ini dinilai membuka peluang besar bagi jaringan peredaran narkotika yang dikendalikan dari balik jeruji besi.
Pasalnya, salah seorang narapidana (napi) diduga dapat menggunakan ponsel (handphone/HP) selama berada di dalam sel, napi berisial Alp diduga mengunggah foto dirinya melalui akun pribadinya dengan menggunakan seragam lengkap Aparat Penegak Hukum (APH), bahkan dijadikan foto profil dalam Akun whatsapp pribadinya. Alp diketahui merupakan salah satu dari napi yang sedang menjalani masa pidana di Lapas Kelas II Empat Lawang. Karena ada indikasi kuat napi tersebut memakai pakaian APH sebagai upaya untuk melakukan kegiatan penipuan seperti yang marak akhir-akhir ini, maka diharapkan adanya tindakan tegas terhadap pelaku dan aparat terkait yang melindungi napi terhadap kegiatan ilegal berupa unsur penipuan. Tindakan tegas yang diharapkan adanya pertanggung jawaban KPLP Lapas II Empat Lawang.
Kalau napi bisa bebas memakai HP dan alat komunikasi lainnya bagaimana pertanggungjawaban pegawai di sana yang diduga keras ada main dengan Narapidana. Bukan rahasia lagi bahwa HP ilegal di dalam lapas sering terjadi dan dapat menjadi sarana koordinasi peredaran narkoba. Hal ini terbukti dari beberapa peristiwa yang terjadi sebelumnya di daerah lainnya dan para aktivis anti korupsi menilai bahwa masalah ini bukan sekadar soal razia HP. Banyak pihak menduga praktik tersebut berlangsung sistematis, melibatkan oknum di dalam lapas. Oleh karena itu, perlu langkah serius, mulai dari penindakan tegas, rotasi petugas, hingga transparansi publik dalam setiap pengungkapan kasus.
Lapas kelas II Empat Lawang seharusnya menjadi Tempat Pembinaan bukan menjadi tempat dimana HP dapat digunakan untuk mengekspos diri Napi ke media sosial dengan menggunakan atribut APH yang tidak seharusnya, jelas salah satu tokoh masyarakat yang enggak disebut namanya. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa fungsi lapas sebagai tempat pembinaan mulai bergeser. Alih-alih menjadi ruang rehabilitasi sosial, lapas justru terkesan menjadi ladang subur praktik ilegal.
Para penggiat masyarakat sipil berharap Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Aparat Penegak Hukum (APH) serta pihak terkait lainnya dapat bertindak lebih tegas dan terbuka. Lapas harus dibersihkan dari HP dan narkoba, supaya benar-benar jadi tempat pembinaan, bukan pusat jaringan kriminal.










Komentar