Marak Aktivitas Judi Togel Dj Duga Milik ‘A K’ di Deli Serdang, Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak Tegas

TKN94.Com,Deli Serdang – Praktik perjudian jenis Toto Gelap (Togel) yang diduga dikelola oleh jaringan yang di duga milik “AK” dikabarkan semakin merajalela dan seolah kebal hukum di wilayah Kabupaten Deli Serdang dan sekitarnya. Aktivitas ini mulai meresahkan warga karena dilakukan secara terbuka di berbagai lokasi publik.

​Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah lokasi yang diduga menjadi titik transaksi pemasangan togel meliputi :
1. Desa Bakaran Batu: Tepatnya di Warung Eleng/Iwan kawasan Batang Kuis.
2. ​Desa Baru: Sebuah warung kopi di belakang Kantor Desa dan Jalan Rambungan dekat pabrik sarang walet.
3. ​Desa Sena: Terdeteksi di sekitar gudang minyak dan Warung Si Boy.
4. ​Desa Tumpatan Nibung: Berlokasi di Dusun 7.
5. ​Desa Payagambar: Kawasan Gang Pringgan dan wilayah perbatasan Batang Kuis-Payagambar.
6. ​Desa Bintang Meriah: Di pinggir Sungai Sitorus.
7. ​Desa Tanjung Sari: Kawasan Cemara 4.

Kondisi ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat mengenai komitmen aparat dalam memberantas penyakit masyarakat. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, masyarakat berhak mengetahui sejauh mana tindakan kepolisian dalam menangani laporan terkait kasus-kasus yang menjadi perhatian publik.

Hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pejabat berwenang setempat guna memastikan langkah penindakan yang diambil terhadap lokasi-lokasi yang disebutkan di atas. Kami akan terus memantau apakah prinsip Polri Presisi (Transparansi Berkeadilan) akan segera ditegakkan di wilayah ini. (Tim)

PEMKO BINJAI

Komentar