TKN94.Com,Samosir – Sejumlah warga mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Samosir untuk menyampaikan aspirasi pada hari ini. Kehadiran warga tersebut mendapat perhatian dari pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Samosir.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Samosir menyampaikan bahwa pihaknya menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa penyampaian aspirasi tetap perlu mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
“Setiap langkah yang kami ambil di Sekretariat DPRD selalu berdasarkan izin dan arahan pimpinan.
Atas seizin pimpinan, saya akan menyampaikan dan berkoordinasi lebih lanjut terkait hal ini,” ujar Sekwan Samosir.
Ia juga menjelaskan bahwa hingga hari ini, Sekretariat DPRD Kabupaten Samosir belum menerima surat pemberitahuan atau informasi resmi terkait rencana penyampaian aspirasi tersebut.
“Sesuai aturan yang berlaku di negara ini, penyampaian aspirasi seharusnya disampaikan melalui pemberitahuan terlebih dahulu.
Sampai saat ini, kami belum menerima informasi tersebut,” jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan, pada hari ini dan beberapa hari ke depan, pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Samosir sedang melaksanakan tugas dari negara sesuai agenda kelembagaan yang telah dijadwalkan sebelumnya.
Kondisi ini menyebabkan pimpinan DPRD belum dapat hadir secara langsung untuk menerima aspirasi warga.
Meski demikian, Sekretariat DPRD Kabupaten Samosir menegaskan bahwa ruang komunikasi tetap terbuka.
Pihaknya berharap ke depan penyampaian aspirasi dapat dilakukan sesuai prosedur agar dapat diteruskan dan ditindaklanjuti secara maksimal oleh lembaga DPRD Kabupaten Samosir.(Tim).















Komentar